Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Setuju Jaksa Agung Diisi Sosok Lepas dari Kepentingan Politik

Kompas.com - 01/08/2019, 17:17 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok yang akan mengisi jabatan strategis pada pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin lima tahun mendatang sebaiknya sosok yang terlepas dari intervensi politik.

"Kami mendorong agar penempatan-penempatan jabatan strategis diisi oleh mereka yang memiliki tanggung jawab dan dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik tertentu," ujar Hasto saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat pada Kamis (1/8/2019).

Salah satu jabatan yang dimaksud, yakni jaksa agung.

Baca juga: Saat Parpol Koalisi Jokowi-Maruf Berebut Jatah Menteri dengan Non-Koalisi...

Bahkan Hasto memastikan, PDI Perjuangan mendorong kursi jaksa agung diisi bukan oleh orang berlatar belakang hukum semata, tapi jika ada, berasal dari lingkungan internal kejaksaan sendiri.

Hasto pun yakin sikap partainya juga sejalan dengan aspirasi masyarakat.

"Kalau kita lihat, stabilitas sebuah sistem, termasuk kementerian, kami berikan ruang dalam lembaga internal negara untuk mendapatkan jabatan tertingginya. Ada aspirasi publik agar Jaksa Agung harus diisi oleh internal, ya PDI-P menangkap aspirasi tersebut," lanjut dia.

Meski demikian, Hasto menekankan, yang paling penting dari sosok jaksa agung ke depan adalah mampu menghadirkan keadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Penegakkan hukum tidak boleh dijalankan dengan orientasi politik tertentu.

"Enggak boleh dilakukan pelanggaran. Apalagi hukum ini hanya ditegakkan untuk kepentingan politik tertentu, itu enggak boleh," lanjut dia.

Baca juga: Prasetyo Siap jika Kembali Ditunjuk Jadi Jaksa Agung

Diberitakan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku, tidak akan menolak apabila kembali dipilih memimpin Korps Adhyaksa oleh Presiden Jokowi.

"Jangan tanya saya, nanti saya geer lagi, hehehe..." kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

"Saya bagaimana Presiden saja. Kalau ditunjuk lagi untuk pengabdian kepada bangsa ini ya tentu saja boleh. Tapi saya kan tidak boleh mendahului Presiden," sambung dia.

Presetyo diketahui merupakan anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem sebelum Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Jaksa Agung pada 2014.

Prasetyo yang pernah berkarier di kejaksaan dan menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum itu dilantik sebagai jaksa agung pada 20 November 2014. Pria kelahiran 9 Mei 1947 ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung. 

 

Kompas TV Bagaimana PDI Perjuangan menanggapi permintaan parpol koalisi pendukung Jokowi soal jatah menteri di kabinet mendatang? Apakah partai Demokrat sudah menyiapkan kadernya sebagai menteri, jika akhirnya bergabung ke Koalisi Jokowi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com