JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tidak akan menolak jika kembali dipilih memimpin Korps Adhyaksa.
"Jangan tanya saya, nanti saya geer lagi. Hehehe," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
"Saya bagaimana Presiden saja. Kalau ditunjuk lagi untuk pengabdian kepada bangsa ini ya tentu saja boleh, tapi saya kan tidak boleh mendahului Presiden," sambung dia.
Kendati demikian, ia mengaku merasa banyak yang tidak menyukai dirinya menjabat sebagai jaksa agung.
Baca juga: Jaksa Agung Berharap Kasus Baiq Nuril Jadi Pelajaran, Jangan Pencet Dulu Baru Mikir
Kritik yang selama ini muncul adalah karena Prasetyo berlatar belakang politisi. Ia merupakan politisi Partai Nasdem yang berhenti setelah diangkat sebagai Jaksa Agung.
Kendati demikian, ia tidak mau memusingkan kritik tersebut.
Sementara, untuk kemungkinan dirinya kembali terpilih menjadi jaksa agung, Prasetyo menyerahkan hal tersebut kepada pengambil keputusan, yaitu presiden.
Baca juga: Jaksa Agung soal Capim KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
"Tapi kan yang tidak setuju saya untuk lanjut, itu banyak. Biar saja, semua orang punya hak bisa menilai tapi semuanya tergantung yang punya hak prerogatif yaitu Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan," ujarnya.
Presetyo adalah anggota Komisi III DPR dari Partai Nasdem sebelum Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai jaksa agung, pada 2014.
Mantan jaksa agung muda tindak pidana umum ini dilantik pada 20 November 2014. Pria kelahiran 9 Mei 1947 ini adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung.