Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Try Sutrisno Usul UUD 1945 Dikaji Ulang dan Presiden Dipilih MPR

Kompas.com - 12/08/2019, 15:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno mengusulkan agar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikaji ulang.

Menurut dia, amandemen sebanyak empat kali yang telah dilakukan sebelumnya merupakan hal yang keliru karena banyak yang melenceng dari ide awal.

"Bukan ada amandemen, tapi kaji ulang. Artinya empat kali (amandemen) itu diteliti lagi. Kaji ulang itu, yang asli dikembalikan," ujar Try usai acara dialog kebangsaan bertajuk 'Pancasila Perekat Kita, Satu Nusa Satu Bangsa' di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

"Materi (amandemen) empat kali itu yang cocok untuk memperkuat UUD 45 karena kebutuhan zaman, karena suatu tantangan zaman dijadikan adendum, lampiran pada UUD 45 yang asli," terang dia.

Baca juga: Fungsi MPR Jadi Alasan Rachmawati Minta RI Kembali ke UUD 1945

Melalui pengkajian ulang UUD 1945, MPR RI harus ditempatkan kembali sebagai lembaga tertinggi negara sesuai dengan aslinya.

Sebab sistem kenegaraan di Indonesia pada intinya adalah MPR, DPR, Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Bahkan menurut dia, di Indonesia tidak ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maupun DPRD.

"Kalau negara serikat, ada negara bagian ada dewan perwakilan daerah. Kalau kita, enggak ada itu. Yang benar utusan daerah. Kembali lagi MPR lembaga tertinggi isinya DPR, Utusan Daerah, Utusan Golongan," tegas dia.

Ia pun mendorong pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dipilih ke MPR sesuai sistem NKRI sejak lama.

Menurut dia, hal tersebut sudah tercantum dalam sila keempat dalam demokrasi di Indonesia.

"Jangan meniru liberal. Habisin duit saja," pungkas dia.

 

Kompas TV Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas telah mendeteksi sejumlah ancaman yang berpotensi merusak ideologi dan kesatuan bangsa.wacana untuk mengganti ideologi Pancasila juga mulai disuarakan. Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo juga mengingatkan soal kemunculan istilah NKRI beryariah yang menurutnya tak selaras dengan elemen yang ada pada NKRI. Istilah NKRI beryariah dimunculkan dalam rekomendasi Ijtima Ulama ke-4 yang berlangsung di Bogor pada 5 Agustus lalu. Dalam rekomendasi yang mereka sampaikan mereka menyebut ingin mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Istilah tak hanya disoroti oleh Lemhanas tapi juga oleh kalangan yang menilai istilah Pancasila dan NKRI yang ada saat ini sudah final. Bagaimana sebenarnya ancaman terhadap ideolog Pancasila dan NKRI. Lalu apa antisipasi yang sudah dilakukan? Benarkah istilah NKRI bersyariah kurang tepat? Kita sudah bersama dengan Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo. #NKRIBersyariah #ItjimaUlama #Lemhanas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com