Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmawati Soekarnoputri Usul ke Gerindra Cari Solusi MPR Sesuai Amanat Proklamasi

Kompas.com - 12/08/2019, 14:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menegaskan, pihaknya ingin mencari solusi tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar kembali ke UUD 1945 sesuai amanat proklamasi.

"Pimpinan MPR nanti harus tahu visi misi dari posisi MPR itu sendiri. Konklusinya bagaimana mencari solusi MPR yang harus kembali ke UUD 1945 sesuai amanat proklamasi dulu," ujar Rachmawati di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Sambil Menahan Tangis, Rachmawati Soekarnoputri Minta RI Kembali ke UUD 1945

Ia mengatakan, meskipun dari pihak Partai Gerindra secara komprehensif belum membahas tentang persoalan MPR ini.

Akan tetapi usulannya agar MPR kembali ke UUD 1945 sudah dibicarakan dengan para tokoh Gerindra.

Menurut dia, saat ini tugas pokok dan fungsi MPR tidak jelas. Dengan mengembalikannya ke UUD 1945 yang sesuai amanat proklamasi, maka sistematikanya akan menjadi lebih jelas.

Baca juga: Fadli Zon: Wacana Amandemen UUD Jangan Jadi Kepentingan Sesaat

"Sekarang MPR tidak bisa buat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tidak bisa membuat ketetapan sendiri. Bahkan terakhir itu saya melihat ada semacam distorsi, cacat hukum," ungkap dia.

Bahkan munculnya wacana untuk mengaktifkan kembali GBHN pun dinilainya tidak bisa parsial. Pasalnya, hanya dengan mengaktifkan GBHN, maka akan tetap sama seperti saat ini.

"Sekarang pun sama saja dengan amandemen ke-4 ini. Nanti ada amandemen ke-5. Tidak akan membantu masalah ketatanegaraan kita ke depan. Itu konklusi saya di situ," pungkas dia.

Kompas TV Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas telah mendeteksi sejumlah ancaman yang berpotensi merusak ideologi dan kesatuan bangsa.wacana untuk mengganti ideologi Pancasila juga mulai disuarakan. Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo juga mengingatkan soal kemunculan istilah NKRI beryariah yang menurutnya tak selaras dengan elemen yang ada pada NKRI. Istilah NKRI beryariah dimunculkan dalam rekomendasi Ijtima Ulama ke-4 yang berlangsung di Bogor pada 5 Agustus lalu. Dalam rekomendasi yang mereka sampaikan mereka menyebut ingin mewujudkan NKRI bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara. Istilah tak hanya disoroti oleh Lemhanas tapi juga oleh kalangan yang menilai istilah Pancasila dan NKRI yang ada saat ini sudah final. Bagaimana sebenarnya ancaman terhadap ideolog Pancasila dan NKRI. Lalu apa antisipasi yang sudah dilakukan? Benarkah istilah NKRI bersyariah kurang tepat? Kita sudah bersama dengan Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo. #NKRIBersyariah #ItjimaUlama #Lemhanas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com