"Pimpinan MPR nanti harus tahu visi misi dari posisi MPR itu sendiri. Konklusinya bagaimana mencari solusi MPR yang harus kembali ke UUD 1945 sesuai amanat proklamasi dulu," ujar Rachmawati di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Ia mengatakan, meskipun dari pihak Partai Gerindra secara komprehensif belum membahas tentang persoalan MPR ini.
Akan tetapi usulannya agar MPR kembali ke UUD 1945 sudah dibicarakan dengan para tokoh Gerindra.
Menurut dia, saat ini tugas pokok dan fungsi MPR tidak jelas. Dengan mengembalikannya ke UUD 1945 yang sesuai amanat proklamasi, maka sistematikanya akan menjadi lebih jelas.
"Sekarang MPR tidak bisa buat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tidak bisa membuat ketetapan sendiri. Bahkan terakhir itu saya melihat ada semacam distorsi, cacat hukum," ungkap dia.
Bahkan munculnya wacana untuk mengaktifkan kembali GBHN pun dinilainya tidak bisa parsial. Pasalnya, hanya dengan mengaktifkan GBHN, maka akan tetap sama seperti saat ini.
"Sekarang pun sama saja dengan amandemen ke-4 ini. Nanti ada amandemen ke-5. Tidak akan membantu masalah ketatanegaraan kita ke depan. Itu konklusi saya di situ," pungkas dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/12/14281711/rachmawati-soekarnoputri-usul-ke-gerindra-cari-solusi-mpr-sesuai-amanat