Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Minta KPI Pastikan Punya Regulasi untuk Awasi Konten YouTube dan Netflix

Kompas.com - 10/08/2019, 16:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memastikan adanya regulasi hukum untuk mengawasi konten media baru.

Diketahui, KPI berencana mengawasi konten pada sejumlah platform seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya.

"Kalaupun KPI ada niat untuk mengawasi, harus dipastikan bahwa ada regulasi yang mendukung," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat ditemui usai diskusi Polemik di Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).

Ferdinand mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum secara spesifik menyebutkan wewenang KPI dalam pengawasan konten untuk platform seperti YouTube atau Netflix.

"Ini artinya, kalaupun KPI diberikan ruang untuk pengawasan, harus dinyatakan dalam Undang-Undang Penyiaran. Saat ini kan sedang dalam proses direvisi oleh DPR RI," ucap Ferdinand.

Baca juga: KPI Bakal Awasi Konten YouTube, Facebook, dan Netflix

Dia menerangkan, hingga saat ini, memang belum ada regulasi yang mengawasi konten media baru.

Dengan demikian, saat ini hanya Kominfo saja sebagai kementerian/lembaga yang bisa menindaklanjuti pelanggaran dalam konten media baru.

Di sisi lain, menurut Ferdinand, sejauh ini konten di YouTube maupun Netflix cenderung masih positif.

Dari pengamatan Kominfo, terdapat satu atau dua konten yang melanggar, seperti pornografi maupun radikalisme. Akan tetapi, konten itu jauh lebih sedikit dibandingkan konten yang positif.

"Bahwa ada satu ada dua konten yang memang mengandung pornografi, radikalisme, atau terorisme, ya ada. Tapi itu tidak memukul rata bahwa konten di YouTube dan Netflix negatif semua," ucap Ferdinand.

Baca juga: YouTube dan Netflix Akan Diawasi, KPI: Tunggu Tanggal Mainnya

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com