Salin Artikel

Kominfo Minta KPI Pastikan Punya Regulasi untuk Awasi Konten YouTube dan Netflix

Diketahui, KPI berencana mengawasi konten pada sejumlah platform seperti YouTube, Facebook, Netflix, dan sejenisnya.

"Kalaupun KPI ada niat untuk mengawasi, harus dipastikan bahwa ada regulasi yang mendukung," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, saat ditemui usai diskusi Polemik di Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).

Ferdinand mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum secara spesifik menyebutkan wewenang KPI dalam pengawasan konten untuk platform seperti YouTube atau Netflix.

"Ini artinya, kalaupun KPI diberikan ruang untuk pengawasan, harus dinyatakan dalam Undang-Undang Penyiaran. Saat ini kan sedang dalam proses direvisi oleh DPR RI," ucap Ferdinand.

Dia menerangkan, hingga saat ini, memang belum ada regulasi yang mengawasi konten media baru.

Dengan demikian, saat ini hanya Kominfo saja sebagai kementerian/lembaga yang bisa menindaklanjuti pelanggaran dalam konten media baru.

Di sisi lain, menurut Ferdinand, sejauh ini konten di YouTube maupun Netflix cenderung masih positif.

Dari pengamatan Kominfo, terdapat satu atau dua konten yang melanggar, seperti pornografi maupun radikalisme. Akan tetapi, konten itu jauh lebih sedikit dibandingkan konten yang positif.

"Bahwa ada satu ada dua konten yang memang mengandung pornografi, radikalisme, atau terorisme, ya ada. Tapi itu tidak memukul rata bahwa konten di YouTube dan Netflix negatif semua," ucap Ferdinand.

Konten yang disorot KPI itu merupakan yang terdapat dalam platform seperti YouTube, Facebook, Netflix, atau sejenisnya.

Terkait rencana pengawasan terhadap konten di media-media baru, Agung menyebut tak akan memberikan sanksi langsung kepada kreator konten yang telah membuat konten melanggar.

"Bukan pembuat kontennya, jadi kalau konten kreator enggak akan kami berikan dalam tanda kutip teguran ya seperti yang terjadi di lembaga penyiaran konvensional," ujar Agung ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2019).

"Penerapannya itu sangat berbeda nanti. Nah, itu tunggu tanggal mainnya. Ini kan rahasia kami," ucapnya.

Menurut dia, hal ini adalah langkah KPI agar industri kreatif di Indonesia terjaga dengan baik.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/10/16372051/kominfo-minta-kpi-pastikan-punya-regulasi-untuk-awasi-konten-youtube-dan

Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke