JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (capim KPK) yang berjumlah 40 orang, tengah berlomba-lomba dan berjuang menjadi yang terbaik untuk dapat merebut kursi tertinggi di KPK.
Sejumlah ide, visi, dan misi untuk menekan korupsi serta menjadikan KPK lebih baik lagi digulirkan oleh masing-masing. Mereka menyampaikan semua itu dalam tahapan profile assesment yang berlangsung selama 8-9 Agustus 2019.
Salah satu ide yang muncul adalah dari Giri Suprapdiono.
Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK ini jika terpilih menjadi pimpinan KPK lagi, memiliki ide menaikkan gaji pejabat politik untuk menekan angka korupsi yang terjadi di Tanah Air.
Baca juga: Pansel Sebut Peserta Capim KPK yang Tak Lolos Bukan Berarti Tak Cakap
Menurut dia, gaji para pejabat politik sekarang tidak rasional. Mulai dari presiden, menteri, gubernur, bupati, hingga walikota.
"Saya masuk di sana, menawarkan politik yang rasional. Jadi gajinya harus lebih dinaikan," kata Giri di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).
Ide tersebut digulirkan Giri dikarenakan 48 persen kasus yang ditangani KPK saat ini pelakunya adalah orang-orang politik.
Baca juga: Pansel Masih Rancang Format Uji Publik Capim KPK
Ia mengatakan, ada tiga hal yang dapat menekan angka korupsi di Indonesia. Ketiganya adalah menurunkan biaya politik, meningkatkan kontribusi negara pada pendanaan partai politik, dan meningkatkan insentif.
Dengan tiga hal itu, ia sangat yakin bahwa politik antikorupsi bisa dilakukan.
Gagasan lain yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi pimpinan KPK juga dengan melakukan reformasi birokrasi penegak hukum hingga eningkatkan revolusi mental antikorupsi.
Sementara itu, pejabat petahana di KPK lainnya, yakni Laode M. Syarif memiliki ide yang berbeda. Wakil Ketua KPK ini justru menginginkan agar KPK dapat terintegrasi dari sisi pencegahan dan penindakan.
Laode mengatakan, saat ini KPK sudah memiliki pemetaan atas sektor yang seringkali dikorupsi.
Sektor tersebut antara lain adalah pengadaan barang, sistem perizinan, korupsi sektor keuangan, penegakkan hukum, dan politik.
Baca juga: Pansel Berharap Capim KPK yang Lolos Profile Assessment Tak Kurang dari 9 Orang
"Kita sudah tahu identifikasi gap-nya apa ke depan? Salah satu cara untuk mencegah itu, saya pikir antara pencegahan dan penindakan harus terintegrasi," ujar Laode di Gedung Lemhanas, Jumat (9/8/2019).
Menurut dia, penindakan dan pencegahan dalam korupsi tak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Dengan demikian, integrasi keduanya pun sangat dibutuhkan bagi KPK ke depannya.