Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Kalau Dikit-dikit Klaim Ganti Rugi, Berat Negara Menanggungnya

Kompas.com - 07/08/2019, 13:37 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menolak jika pemerintah diminta ikut bertanggung jawab dalam ganti rugi pemadaman listrik massal di sebagian besar wilayah Jawa dan Bali.

Ia menilai, anggaran negara akan terbebani jika pemerintah ikut membayar ganti rugi.

"Kalau dikit-dikit nanti publik klaim, dikit-dikit publik klaim, nanti berat negara menanggungnya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Fadli Zon: Tak Adil Ganti Rugi Pemadaman Listrik PLN Pangkas Gaji Karyawan

Moeldoko menilai, PLN-lah yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada jutaan warga yang listriknya padam.

Namun, terkait sumber dana, Moeldoko menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan pelat merah itu.

Moeldoko khawatir jika pemerintah ikut memberikan ganti rugi, hal itu akan menjadi preseden ke depan.

Jika ada pelayanan publik yang terkendala, dikhawatirkan pemerintah langsung dituntut ganti rugi oleh warga.

"Banyak hal bisa memengaruhi fungsi sesuatu. Contoh kereta api pengaruhnya bisa dari berbagai hal," kata dia.

Moeldoko mengatakan, tugas pemerintah yang paling utama saat ini ialah memastikan BUMN berbenah setelah pemadaman listrik massal. Jangan sampai, kata dia, kejadian serupa terulang.

"Nah yang paling penting sebenarnya adalah bagaimana cara memitigasi tadi. Ini risikonya akan terjadi ini, bagaimana cara mengatasinya sehingga setiap kejadian bisa mendapatkan solusi," kata mantan Panglima TNI ini.

Baca juga: Soal Wacana Potong Gaji Karyawan PLN, Pemerintah Dinilai Juga Harus Ikut Tanggung Jawab

Peristiwa blackout atau listrik padam serentak di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, Minggu (4/8/2019), menyebabkan PT PLN merugi hingga Rp 839,88 miliar.

Kerugian itu akibat kompensasi yang harus dibayarkan PLN terhadap 21,9 juta pelanggan yang terdampak gangguan.

Untuk menutup kerugian itu, ada wacana penghematan di internal PLN. Penghematan itu berupa pemotongan gaji karyawan dan direksi.

Langkah ini dipilih karena PLN tidak mungkin mengandalkan kucuran dana APBN dari pemerintah untuk mengatasinya. Hal ini dikatakan Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan.

“Enak saja kalau dari APBN ditangkap, enggak boleh. Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi,” kata Djoko seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com