Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Marahi PLN, Jokowi Enggan Berkomentar Lagi soal Listrik Padam

Kompas.com - 06/08/2019, 18:43 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar lagi soal padamnya listrik secara massal di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Bali pada Minggu (4/8/2019).

Saat ditanya wartawan apa tindakan lanjutan yang akan ia ambil setelah memarahi direksi PLN kemarin, Jokowi hanya menjawab singkat.

Ia meminta wartawan menanyakan hal tersebut langsung kepada jajaran direksi PLN.

"Tanya PLN," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Kronologi Blackout: Dari Mati Lampu, Jokowi Marah, hingga Janji PLN

Begitu pun saat ditanya apakah akan ada perombakan jajaran direksi PLN pasca kejadian padamnya listrik secara massal ini, Jokowi enggan menanggapinya. Ia lagi-lagi melontarkan jawaban yang sama.

"Tanya PLN," kata Jokowi sembari berjalan meninggalkan awak media.

Penjelasan Istana

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini aksi Jokowi mendatangi kantor PLN dan memarahi jajaran direksi susah cukup untuk membuat perusahaan plat merah itu berbenah.

Ia berharap ke depannya PLN mempunyai sistem mitigasi yang dapat mencegah kejadian blackout terulang.

"Yang jauh lebih penting ke depan bagaimana setiap pejabat kementerian selalu memitigasi kemungkinan yang terjadi terhadap sektor tugasnya apa. Kemudian contingency plan seperti apa. Itu yang dituntut dari Presiden," kata Moeldoko.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Dirut PLN dan Dialog yang Membuat Jokowi Marah

Soal sanksi untuk Direksi PLN, Moeldoko melihat hal tersebut bukanlah solusi.

Moeldoko justru menyebut bahwa Presiden Jokowi telah melarang para menterinya untuk melakukan perombakan pejabat, dalam hal ini termasuk direksi BUMN.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin kemarin, tak lama setelah Presiden mendatangi kantor PLN.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya mendatangi kantor pusat PT PLN pada Senin (5/8/2019) pagi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com