Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Listrik Mati, Presiden Jokowi Jangan Hanya Marah, tetapi Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 07/08/2019, 11:03 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat energi dari Indonesian Resources Studies, Marwan Batubara, mengkritik Presiden Joko Widodo yang sempat emosional saat mendengar penjelasan pejabat PT Perusahaan Listrik Negara setelah listrik mati di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Presiden Jokowi bertandang ke kantor pusat PLN sehari setelah kejadian, Senin (5/8/2019).

“Tidak sepantasnya Pak Jokowi marah-marah. Kalau dia sadar, dia juga ikut berkontribusi terhadap masalah kemarin. Cuma kalau dia enggak tahu dia salah, ini repot,” kata Marwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019) malam.

Andil pemerintah, kata Marwan, dalam hal kebijakan pemerintah terhadap PLN.

Marwan menyebutkan, kebijakan itu antara lain larangan menaikkan tarif listrik dan kewajiban membeli listrik swasta dengan sistem take or pay.

Baca juga: Pemadaman Listrik Bikin Rugi, Rizal Ramli Sebut Jokowi Pantas Marah

Larangan menaikkan tarif listrik di tengah inflasi dan menguatnya dollar AS, menurut Marwan, menjadi beban berat tersendiri bagi PLN untuk tetap bisa bekerja sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan.

Hal itu karena tidak ada kucuran dana yang signifikan dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PLN sehingga dapat melaksanakan semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

“Oke (listrik) tidak naik, tapi ada enggak anggaran di APBN untuk membantu PLN menanggung beban supaya listrik itu tidak naik. Padahal di sisi lain dollar naik, batubara naik, gas naik, BBM naik, lalu prinsipnya ada inflasi, itu kan mau enggak mau (listrik) harus naik, tapi dipaksa tidak naik,” ujar dia.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang mewajibkan PLN membeli listrik dari pihak swasta dengan skema take or pay dinilai Marwan untuk tujuan besar antara pemerintah dan para pengusaha di luar kepentingan PLN.

Baca juga: Kronologi Blackout: Dari Mati Lampu, Jokowi Marah, hingga Janji PLN

Kebijakan ini mengharuskan PLN membeli listrik dalam jumlah yang melebihi kebutuhannya.

Dengan keterbatasan dana yang dimiliki, hal ini dianggapnya menjadi beban tambahan dalam keuangan PLN.

“Jadi ada kelebihan daya listrik yang harus ditanggung sendiri. Ini jadi beban operasional PLN. Kenapa ini harus diterima, ya karena bisa saja ada oligarki antara penguasa dan pengusaha yang tidak bisa dilawan PLN,” kata Marwan.

Semua tuntutan yang tidak disesuaikan dengan anggaran signifikan ini, menurut Marwan, akan memengaruhi keandalan PLN dalam menjalankan tugasnya sesuai SOP.

Ada hal-hal yang harus dinegosiasikan hingga PLN tetap dapat beroperasi dan memenuhi permintaan penguasa.

Direktur Indonesian Resources Marwan BatubaraFabian Januarius Kuwado Direktur Indonesian Resources Marwan Batubara

"Pemerintah juga memiliki peran besar terhadap kekacauan yang terjadi dalam kegiatan operasional PLN. Tidak sesederhana kita harus nge-blame PLN. Saya ingin kita semua belajar dan menyadari jangan sekadar meminta BUMN begini dan begitu,” ujar Marwan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com