Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Marahi PLN, Jokowi Enggan Berkomentar Lagi soal Listrik Padam

Kompas.com - 06/08/2019, 18:43 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar lagi soal padamnya listrik secara massal di beberapa wilayah di Pulau Jawa dan Bali pada Minggu (4/8/2019).

Saat ditanya wartawan apa tindakan lanjutan yang akan ia ambil setelah memarahi direksi PLN kemarin, Jokowi hanya menjawab singkat.

Ia meminta wartawan menanyakan hal tersebut langsung kepada jajaran direksi PLN.

"Tanya PLN," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Kronologi Blackout: Dari Mati Lampu, Jokowi Marah, hingga Janji PLN

Begitu pun saat ditanya apakah akan ada perombakan jajaran direksi PLN pasca kejadian padamnya listrik secara massal ini, Jokowi enggan menanggapinya. Ia lagi-lagi melontarkan jawaban yang sama.

"Tanya PLN," kata Jokowi sembari berjalan meninggalkan awak media.

Penjelasan Istana

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini aksi Jokowi mendatangi kantor PLN dan memarahi jajaran direksi susah cukup untuk membuat perusahaan plat merah itu berbenah.

Ia berharap ke depannya PLN mempunyai sistem mitigasi yang dapat mencegah kejadian blackout terulang.

"Yang jauh lebih penting ke depan bagaimana setiap pejabat kementerian selalu memitigasi kemungkinan yang terjadi terhadap sektor tugasnya apa. Kemudian contingency plan seperti apa. Itu yang dituntut dari Presiden," kata Moeldoko.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Dirut PLN dan Dialog yang Membuat Jokowi Marah

Soal sanksi untuk Direksi PLN, Moeldoko melihat hal tersebut bukanlah solusi.

Moeldoko justru menyebut bahwa Presiden Jokowi telah melarang para menterinya untuk melakukan perombakan pejabat, dalam hal ini termasuk direksi BUMN.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin kemarin, tak lama setelah Presiden mendatangi kantor PLN.

"Bukan hanya direksi BUMN. Jabatan-jabatan pada posisi tertentu yang levelnya mungkin level dirjen atau gimana. Semua menteri tidak boleh lagi mengganti pada level tertentu, bisa direktur," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya mendatangi kantor pusat PT PLN pada Senin (5/8/2019) pagi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com