Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PLN Lakukan Cara Apapun untuk Pulihkan Listrik

Kompas.com - 05/08/2019, 13:15 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi meminta PLN menggunakan cara apapun untuk memilihkan listrik di wilayah yang sampai saat ini masih mengalami pemadaman.

Hal ini disampaikan Jokowi saat mendatang kantor pusat PT PLN Persero di Kebayoran, Jakarta, Senin (5/8/2019).

"Yang paling penting saya minta perbaiki secepat-cepatnya, yang memang dari beberapa wilayah yang belum hidup segera dikejar dengan cara apapun agar segera bisa hidup kembali," kata Jokowi di hadapan jajaran direksi PLN.

Baca juga: Fahri Hamzah: PLN Harus Punya Mekanisme Antisipasi Pemadaman Listrik

Jokowi menegaskan, pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jabodetabek dan sebagian besar wilayah di Pulau Jawa sejak Minggu siang kemarin, merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Pemadaman itu juga bisa merusak reputasi PLN.

"Bapak ibu semuanya kan orang pintar-pintar, apalagi urusan listrik dan sudah bertahun-tahun. Apakah tidak dihitung, apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian. Sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop," kata dia.

Baca juga: PLN Siap Berikan Ganti Rugi Pemadaman Listrik, Ini Aturannya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani menyebut pemadaman bergilir di sejumlah wilayah masih akan berlangsung sampai Senin (5/8/2019) sore nanti.

"Sampai dengan siang-sore mohon maaf bergilir masih terjadi," kata Sripeni kepada wartawan usai rapat dengan Jokowi.

Sripeni memastikan pihaknya terus bekerja menangani gangguan transmisi yang menyebabkan padamnya listrik.

Baca juga: Berapa Besaran Kompensasi Bagi Konsumen yang Kena Pemadaman Listrik PLN?

Ia berharap listrik di seluruh wilayah akan normal kembali pada malam hari nanti.

"Mudah-mudahan nanti malam ya, target itu saya mengharapkan nanti pukul 16.00 WIB ada dua unit PLTU akan masuk, jadi kira-kira 1.000 MW. Lalu PLTU-PLTU lainnya yang kapasitas 300 MW akan masuk juga, tetapi agak menjelang malam," kata dia.

Kompas TV Terputusnya listrik massal di Jabodetabek dan sejumlah daerah lainnya di-perkira-kan membuat Perusahaan Listrik Negara PLN berpotensi merugi hingga Rp 90 M. PLN membutuhkan waktu satu bulan untuk memastikan pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi atas padamnya listrik. Potensi kerugian dihitung dari tarif selisih kebutuhan listrik di hari libur yang tidak dapat dipenuhi PLN, perhitungan berlaku bagi pelanggan di Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat. <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23MatiLampu">#MatiLampu</a> <a href="https://www.youtube.com/results?search_query=%23PLN">#PLN</a>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com