Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai bertemu perwakilan Senat dan Panitia Pemilihan Rektor UNJ di Gedung KPK, Rabu (31/7/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima kunjungan dari Senat dan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Negeri Jakarta di Gedung Merah-Putih KPK, Rabu (31/7/2019).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK akan ikut memantau proses pemilihan RektorUNJ agar tidak timbul praktik korupsi dalam pemilihan.
"KPK ingin sekali lagi mengimbau agar proses untuk mendapatkan rektor yg baru di UNJ berjalan dengan baik dan jauh dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Laode selepas pertemuan tersebut.
Laode mengingatkan, para pemilik suara dalam pemilihan Rektor UNJ tidak terbuai dengan janji-janji banyak pihak. Secara khusus, Laode meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tingi menggunakan hak suaranya dengan bijak.
"Kepada menteri yang memiliki suara 35 persen itu juga harus digunakan dengan wise, tidak boleh ada kepentingan-kepentingan lain di luar itu," ujar Laode.
Sementara itu, Ketua Senat UNJ Prof Hafid Abas mengatakan, salah satu kriteria rektor UNJ berikutnya adalah mampu mewujudkan kampus yang bebas dari praktik KKN.
"Kami sungguh-sungguh berterimakasih ada pengawalan ada perhatian khusus dari KPK. Kami dari senat tidak ingin memilih tanpa ada pertimbangan yang memenuhi ktiteria kami ya," kata Hafid.
Dikutip dari situs resmi UNJ, proses pemilihan rektor UNJ saat ini dalam tahap pendaftaran calon. Pemilihan rektor bersama Menristekdikti dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2019 mendatang.
Kompas TV Pasca-operasi tangkap tangan Bupati Kudus oleh penyidik KPK, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Minggu (28/7/2019) malam kemarin mendatangi kantor bupati. Ganjar datang untuk memberikan surat pengangkatan Wakil Bupati Kudus, Hartopo sebagai Plt Bupati Kudus. Setelah Plt Bupati Kudus diangkat Ganjar memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa dan berpesan pejabat Kabupaten Kudus kooperatif membantu proses penyidikan KPK. Sebelumnya KPK menggeledah ruang staf khusus bupati kantor, Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan aset daerah Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kantor Dinas PUPR. Penyidik juga sempat memeriksa mobil Terano milik Bupati Kudus yang sempat disebut pelunasannya berasal dari uang hasil suap. Selain mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian, Wakil Bupati Kudus serta Asisten III bidang pemerintahan turut mendampingi KPK dalam proses penggeledahan. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan Bupati Kudus, Muhamad Tamzil dapat terancam hukuman mati karena sebelumnya pernah terjerat pada kasus yang sama. Senada dengan hal itu Indonesia Corruption Watch meminta KPK tidak ragu menuntut hukuman maksimal. Peneliti hukum ICW, Kurnia Ramadhana berharap saat putusan hakim dapat memberikan hukuman terberat karena Bupati Kudus telah terbukti 2 kali melakukan korupsi. Sementara tanggapan berbeda disebut pengamat hukum tata negara Ferry Amsari. Ferry menilai hukuman maksimal bagi Bupati Kudus, Tamzil adalah seumur hidup tidak sampai pada hukuman mati. Namun tindakan pidana tidak memberikan efek jera bagi koruptor yang terpenting adalah pencabutan hak politik. Terlibatnya Bupati Kudus dalam kasus korupsi untuk kedua kalinya semakin menguatkan usulan melarang mantan narapidana kasus korupsi untuk maju di kontestasi politik. #BupatiKudus #KasusKorupsi #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Saksi Sebut Bupati Talaud Minta Pengusaha Belikan Ponsel Model Baruhttps://nasional.kompas.com/read/2019/07/31/13190141/saksi-sebut-bupati-talaud-minta-pengusaha-belikan-ponsel-model-baruhttps://asset.kompas.com/crops/WYHZN-v-WKFP2Y-LZU3uHJJvQ9k=/0x0:999x666/195x98/data/photo/2019/05/01/1553020118.jpg