JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berkelakar di tengah persidangan perkara hasil pemilu legislatif yang dimohonkan PDI Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Selasa (30/7/2019).
Candaan dilemparkan Arief saat hendak memeriksa saksi PDI-P bernama Dahlia Lesmawati.
Awalnya, Arief bertanya keterlibatan Dahlia saat pemungutan suara.
"Anda sebagai apa di sini?" tanya Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa.
"Pemilih, Yang Mulia," kata Dahlia.
"Pemilih biasa, rakyat biasa ya yang sebetulnya berdaulat," ucap Arief yang disambut anggukan Dahlia.
Baca juga: Di Sidang MK, Saksi PDI-P Mengaku Namanya Dicatut sebagai Pemilih
Ia lalu melemparkan kelakar.
"Kalau saya sering mengatakan begini bu, antara kepala sekolah dan wakil kepala sekolah gajinya gedean mana bu?" ucap Arief.
Dahlia lalu menjawab lebih besar gaji kepala sekolah.
"Nah, kalau rakyat dengan wakil rakyat gajinya besaran mana?" tanya Arief lagi.
"Wakil rakyat," jawab Dahlia.
"Loh mestinya kan rakyatnya gajinya lebih banyak kan," kata Arief yang lantas tertawa lepas. Suasana persidangan pun sejenak cair.
Arief lantas melanjutkan dengan mengingatkan wakil rakyat agar memperjuangkan rakyatnya.
"Jadi mestinya itu wakil rakyat memperjuangkan rakyatnya dulu, gajinya banyak, baru dia minta di bawahnya, ya kan? Karena kan banyak rakyatnya, kan wakil rakyatnya lebih sedikit, harusnya ya?" kata Arief.
Baca juga: Hakim MK Ancam Laporkan Saksi yang Beri Keterangan Palsu ke Polisi
Dahlia pun setuju akan pernyataan Arief. Ia mengangguk sambil tersenyum.
Adapun dalam perkara ini, PDI-P menyoal adanya sejumlah pemilih yang tidak berhak menggunakan suaranya di TPS di Kabupaten Indragiri Hilir.
PDI-P juga mempermasalahkan adanya pencatutan nama dan tanda tangan pemilih yang tak menggunakan hak pilihnya, tetapi tertera di daftar hadir pemilih TPS.
Dahlia adalah salah seorang yang nama dan tanda tangannya dicatut.
Atas persoalan ini, PDI-P meminta MK untuk memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang di wilayah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.