Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Sebut Pernyataan Jokowi soal Izin FPI Jadi Peringatan ke Ormas

Kompas.com - 30/07/2019, 13:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia, sebenarnya merupakan peringatan bagi setiap ormas di Indonesia.

Kepala Negara, menurut Tjahjo, ingin mengingatkan seluruh ormas di Tanah Air bahwa harus sejalan dan konsisten dengan ideologi negara, Pancasila.

"Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang. Aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya, kita lihat record-nya bagaimana. Jadi tidak hanya FPI, seluruh ormas yang ada juga," ujar Tjahjo saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Izin Ormas Belum Keluar, Ini Syarat yang Belum Dipenuhi FPI...

Oleh sebab itu, Tjahjo juga menolak apabila ada yang mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut kental dengan nuansa politik pragmatis atau elektoral.

Ia menegaskan, pernyataan Presiden berkaitan erat dengan politik negara.

Sementara, mengenai proses penerbitan izin bagi FPI sendiri, Tjahjo mengatakan, sedang diurus oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

"Menyangkut FPI sedang ditelaah detail oleh Dirjen Polpum. Karena tidak hanya FPI, ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas. Baik yang SKT-nya ada yang lewat Kumham ada yang akta notaris, ada yang lewat Kemendagri itu setiap pengajuan SKT kami telaah khususnya menyangkut AD/ART-nya," kata Tjahjo.

Mengenai apakah izin tersebut akan dikeluarkan atau tidak, Tjahjo belum mengetahuinya.

"Saya belum bisa katakan sekarang, tunggu hasilnya. Nanti tim kami melakukan evaluasi terhadap setiap ormas yang mengajukan SKT baru atau perpanjangan izin," kata dia.

Baca juga: Perpanjangan Izin FPI dan Pernyataan Jokowi yang Menuai Polemik...

Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI sebagai ormas. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Jokowi mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata dia.

Kompas TV Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setuju dengan Presiden Jokowi tentang ormas Front Pembela Islam FPI, Menhan menegaskan setiap ormas yang ada di Indonesia harus taat dengan Pancasila. Menurut Menhan pelarangan untuk FPI mungkin saja dilakukan bila tidak sejalan dengan ideologi bangsa. #fpi #menteripertahanan #RyamizardRyacudu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com