Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ace Sebut Pernyataan Jokowi soal Izin FPI Demi Penguatan Pancasila

Kompas.com - 28/07/2019, 13:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai pemerintah bisa saja tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Menurut Ace, pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan komitmen seorang kepala negara untuk memperkuat ideologi negara, Pancasila.

"Ini sebagai sikap yang konsisten dari Presiden Jokowi yang terus melakukan penguatan ideologi Pancasila," ujar Ace di Jakarta, Minggu (28/7/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Sebagai kepala negara, sudah sewajibnya menjaga pilar kebangsaan di Indonesia.

Baca juga: Kata Jokowi, Izin FPI Mungkin Tak Diperpanjang jika Tak Sejalan dengan Negara

Selain itu, Ace berpendapat, pernyataan Presiden Jokowi bukanlah bersifat politis. Pernyataan itu dinilai penegasan dari pemerintah mengenai kewajiban setiap organisasi kemasyarakat untuk selaras, taat dan patuh terhadap ideologi kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila.

"Pernyataan Presiden Jokowi bukanlah politis, tentang keharusan adanya kewajiban organisasi kemasyarakatan yang harus selaras dengan ideologi bangsa, Pancasila," ujar Ace.

Artinya, bukan hanya FPI saja yang harus selaras dengan ideologi bangsa. Namun juga organisasi kemasyarakatan yang lain.

Ace sekaligus mengingatkan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki Perppu No.2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Secara tegas, Perppu menyatakan bahwa setiap ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam Perppu tersebut, juga disebutkan bahwa setiap ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

Ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Dalam Perppu itu dinyatakan juga ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan/atau melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi, apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu jelas merupakan sikap dari penegakan aturan yang kita miliki," ujar Ace.

Baca juga: Sudah Disahkan, Try Sutrisno Minta Perppu Ormas Tak Lagi Diperdebatkan

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan pemerintah untuk tak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, seperti dilansir dari VOA, Minggu (28/7/2019).

Dalam wawancara tersebut, Jokowi ingin Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat. Menurut Jokowi, hal ini merupakan salah satu yang akan dipertimbangkannya dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.

"Dalam lima tahun ke depan saya tidak memiliki beban politik. Sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah. Hal-hal yang sebelumnya tidak mungkin, saya akan membuat banyak keputusan tentang itu dalam lima tahun ke depan," kata Jokowi.

 

Kompas TV Menanggapi terjaringan Bupati Kudus dalam Operasi Tangkap Tangan KPK Gubernur Jawa Tengah Ganjar menyebut Bupati Kudus Muhammad Tamzil nekat karena kinerja dari kepala daerah selalu diawasi oleh 8 institusi. Ganjar juga menilai operasi tangkap tangkap yang dilakukan oleh KPK sangat penting untuk memberantas praktik korupsi seperti yang dilakukan Bupati Kudus.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com