Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Sebut Pernyataan Jokowi soal Izin FPI Jadi Peringatan ke Ormas

Kompas.com - 30/07/2019, 13:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia, sebenarnya merupakan peringatan bagi setiap ormas di Indonesia.

Kepala Negara, menurut Tjahjo, ingin mengingatkan seluruh ormas di Tanah Air bahwa harus sejalan dan konsisten dengan ideologi negara, Pancasila.

"Ini masalah politik negara yang harus ditaati oleh setiap ormas yang mempunyai hak untuk berormas, berhimpun, berpartai yang dilindungi undang-undang. Aturan kenegaraan harus diikuti dengan baik, termasuk pengajuannya, kita lihat record-nya bagaimana. Jadi tidak hanya FPI, seluruh ormas yang ada juga," ujar Tjahjo saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Baca juga: Izin Ormas Belum Keluar, Ini Syarat yang Belum Dipenuhi FPI...

Oleh sebab itu, Tjahjo juga menolak apabila ada yang mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut kental dengan nuansa politik pragmatis atau elektoral.

Ia menegaskan, pernyataan Presiden berkaitan erat dengan politik negara.

Sementara, mengenai proses penerbitan izin bagi FPI sendiri, Tjahjo mengatakan, sedang diurus oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

"Menyangkut FPI sedang ditelaah detail oleh Dirjen Polpum. Karena tidak hanya FPI, ormas yang ada di negara kita sampai 400 ribu ormas. Baik yang SKT-nya ada yang lewat Kumham ada yang akta notaris, ada yang lewat Kemendagri itu setiap pengajuan SKT kami telaah khususnya menyangkut AD/ART-nya," kata Tjahjo.

Mengenai apakah izin tersebut akan dikeluarkan atau tidak, Tjahjo belum mengetahuinya.

"Saya belum bisa katakan sekarang, tunggu hasilnya. Nanti tim kami melakukan evaluasi terhadap setiap ormas yang mengajukan SKT baru atau perpanjangan izin," kata dia.

Baca juga: Perpanjangan Izin FPI dan Pernyataan Jokowi yang Menuai Polemik...

Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin FPI sebagai ormas. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP), Jumat (27/7/2019), yang dipublikasikan pada Sabtu (27/7/2019).

"Ya, tentu saja, sangat mungkin. Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka tidak sejalan dengan negara," kata Jokowi kepada AP, sebagaimana dilansir dari VOA pada Minggu (28/7/2019).

Jokowi mengatakan bahwa pada dasarnya pemerintah akan bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara.

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata dia.

Kompas TV Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu setuju dengan Presiden Jokowi tentang ormas Front Pembela Islam FPI, Menhan menegaskan setiap ormas yang ada di Indonesia harus taat dengan Pancasila. Menurut Menhan pelarangan untuk FPI mungkin saja dilakukan bila tidak sejalan dengan ideologi bangsa. #fpi #menteripertahanan #RyamizardRyacudu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com