Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres Satu Data Diyakini Bisa Jadi Solusi Masalah Tumpang Tindih Data

Kompas.com - 24/07/2019, 18:44 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Informasi Geospasial (BIG) meyakini Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia akan memangkas tumpang tindih data yang terjadi antar kementerian/lembaga (KL) pemerintahan di tingkat pusat dan daerah.

Hal itu dikatakan Deputi BIG Adi Rusmanto dalam diskusi bertajuk "Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

"Adanya sinkronisasi satu data dalam perpres akan memperkecil perbedaan data antarkementerian dan lembaga sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih data karena yang digunakan adalah peta dasar yang sama," ujar Adi.

Baca juga: Menurut Bappenas, Ini Penyebab Kementerian dan Lembaga Pemerintah Punya Data yang Berbeda-beda

 

Ia menambahkan, adanya satu data di Indonesia membuat pemerintah dan masyarakat bisa mendapatkan data yang resmi. Ada dua hal yang dinilai penting dalam Perpres itu yakni, soal tata kelola data dan penggabungan portal data.

Ia menduga terjadinya tumpang tindih atau tidak adanya sinkronisasi data yang selama ini selalu dipermasalahkan terletak pada referensi pengumpulan data yang dilakukan oleh setiap lembaga.

"Kalau pakai referensi yang sama tapi konflik terjadi, itu bisa jadi sedang ada di tahap sinkronisasi," kata dia.

Maka dari itu, lanjutnya, setiap pengumpulan data yang dilakukan oleh pusat maupun daerah harus memiliki standar data dan metadata yang sama. Dengan begitu, data yang digunakan adalah peta dasar yang sama.

Baca juga: Bappenas Gandeng BPS, BIG, dan Kemenkeu sebagai Pembina Perpres Satu Data

Diketahui, dalam Perpres satu data tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang diatur, antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat.

Informasi dalam metadata juga wajib untuk memenuhi struktur dan format yang baku. Pembina data tingkat pusat dapat menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada lintas instansi.

Terdapat empat kriteria pembina data di tingkat pusat. Pertama, pembina data untuk data statistik tingkat pusat merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik.

Baca juga: Bappenas: Perpres Satu Data untuk Mendukung Pelaksanaan Pembangunan

Kedua, pembina data keuangan yang dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ketiga, data geospasi yang diisi oleh badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial.

Sementara keempat adalah pembina data lainnya. Pembina data untuk data lainnya ditunjuk oleh presiden berdasarkan usulan ketua dewan pengarah.

Baca juga: Ini Penjelasan Go-Jek soal Data Pengguna yang Dipakai Fintech

Perpres 39/2019 juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi, serta malaporkan pelaksanaan satu data. 

Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat mau pun daerah.

Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata. Perpres tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 Juni 2019 yang mengatur tata kelola dan pemanfaatan data paling lambat 1 tahun sejak diundangkan.

Kompas TV Sabtu, 20 Juli 2019,Mina, seorang nasabah Bank Mandiri mengaku kaget saat hendak melakukan transaksi pembayaran. Saldo di rekening Bank Mandiri-nya nol. Mina pun langsung mendatangikantor cabang Bank Mandiri di Jalan Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur. Ternyata pada hari itu, bukan hanya Mina yang mengalami kehilangan saldo di rekening, banyak nasabah Bank Mandiri lainnya yang bernasib seperti Mina. Perubahan saldo rekening tabungan juga dikeluhkan nasabah Bank Mandiri di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sejak Sabtu (20/7) pagi, kantor cabang Bank Mandiri Gunung Sari, Balikpapan, didatangi nasabahnya yang mengeluhkan berkurangnya rekening tabungan mereka. Menjawab keresahan nasabahnya, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf terhadap persoalan perubahan data saldo nasabahnya akibat gangguan pada sistem IT Bank Mandiri. Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengatakan perubahan data saldo akibat kesalahan sistem dan datanya akan kembali seperti semula begitu sistemnya selesai diperbaiki. Gangguan ini menurut Rohan terjadi pada 10 persen dari jumlah seluruh nasabah Mandiri. Sementara itu, anggota DPR yang juga pakar telematika Roy Suryo tidak setuju kalau dampak gangguan sistem IT pada Bank Mandiri hanya dirasakan oleh 10 persen nasabahnya. Menurut Roy, nasabah lainnya yang tidak berubah saldo rekeningnya juga tidak bisa melakukan transaksi perbankan. Pada Sabtu sore,proses normalisasi perubahan nominal saldo termasuk juga layanan ATM, mobile banking, internet banking, dan mesin EDC sudah kembali normal. Namun, pihak Bank Mandiri juga mempersilakan jika ada nasabah yang masih mengalami gangguan pada saldo rekeningnya untuk bisa segera melapor melalui telepon, media sosial, atau mendatangi kantor cabang terdekat. #Mandiri #MandiriEror #SaldoMandiriBerkurang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perang Terhadap Judi 'Online', Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Perang Terhadap Judi "Online", Polisi Siber Perlu Diefektifkan dan Jangan Hanya Musiman

Nasional
Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

Nasional
Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com