Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bappenas, Ini Penyebab Kementerian dan Lembaga Pemerintah Punya Data yang Berbeda-beda

Kompas.com - 24/07/2019, 17:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas) menyebut, perbedaan dalam definisi dan cara pengumpulan data yang berbeda membuat data masing-masing kementerian dan lembaga pemerintah tidak sinkron.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Bappenas, Taufik Hanafi, dalam diskusi bertajuk "Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran" di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

"Salah satu tata kelola pemerintahan saat ini yang perlu ditingkatkan adalah soal tata data. Kementerian dan lembaga pemerintah memiliki data yang berbeda-berbeda karena tidak dilengkapi dengan deskripsi dan definisi datanya serta cara pengumpulan data. Dengan demikian, hal itu bisa memberikan interpretasi yang berbeda," ujar Taufik.

Baca juga: Bappenas Gandeng BPS, BIG, dan Kemenkeu sebagai Pembina Perpres Satu Data

Jika definisi, deskripsi, dan cara pengumpulan data setiap kementerian dan lembaga dilakukan dengan aturan yang sama, lanjut Taufik, maka sejatinya perbedaan antardata sangat kecil.

Maka dari itu, tuturnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan terbitnya peraturan tersebut, pemerintah berharap dapat mengatasi perbedaan data di Indonesia.

"Selama ini perbedaan data kerap terjadi, termasuk antar kementerian dan lembaga. Bappenas berharap perpres ini dapat menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi data," imbuhnya.

Baca juga: Bappenas: Perpres Satu Data untuk Mendukung Pelaksanaan Pembangunan

Guna memaksimalkan perpres, seperti diungkapkan Taufik, Bappenas juga menunjuk tiga kementerian/lembaga menjadi pembina data tingkat pusat.

"Di dalam Perpres ini ada tiga pembina data, pembina data statistik adalah BPS, kemudian pembina data geospasial yaitu BIG, dan pembina data keuangan negara adalah Kementerian Keuangan," jelas Taufik.

Taufik menambahkan, tugas dari para pembina data adalah menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada di lintas instansi.

Baca juga: Andalkan Data Kependudukan, Agen BRILink Tembus 400 Ribu Orang

Selain itu, Perpres tersebut juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau, mengvaluasi, dan melaporkan pelaksanaan satu data.

"Ada juga pembina data lainnya di luar BPS, BIG, dan Kemenkeu yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan usulan ketua dewan pengarah," tuturnya kemudian.

"Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat maupun daerah. Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata," sambungnya.

Kompas TV Aktivitas pelayanan di Kantor Pegadaian cabang Pasar Tanjung, kabupaten Jember, Jawa Timur kembali mengalami peningkatan setelah lebaran Idul Fitri. Peningkatan nasabah kali ini terjadi karena menjelang masa tahun ajaran baru siswa sekolah 2019. Banyak orangtua membutuhkan biaya pendidikan untuk anak-anaknya. Dari data pihak Pegadaian peningkatan mencapai 20 hingga 30 persen dibandingkan hari biasa. Harta benda yang paling banyak digadaikan adalah perhiasan emas yang mencapai 90 persen dan surat kendaraan bermotor yang mencapai 60 persen. Layanan Pegadaian banyak dipilih oleh warga karena mudah cepat dan suku bunga relatif kecil. #Pegadaian #TahunAjaranBaru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com