Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Kampanyekan Larangan Plastik Sekali Pakai di Instansi Pemerintahan

Kompas.com - 21/07/2019, 11:34 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengampanyekan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di institusi pemerintah dalam rangkaian kegiatan pawai untuk menolak plastik sekali pakai di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Minggu (31/7/2019).

"Mari kita kampanyekan supaya seluruh institusi pemerintah melarang penggunaan plastik sekali pakai," katanya, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, plastik sekali pakai seperti kantong kresek baru bisa hancur setelah 400 tahun.

"Itu berapa generasi?" katanya.

Baca juga: Menteri Susi Khawatir Laut Indonesia Lebih Banyak Sampah Plastik daripada Ikannya

Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bersama-sama berusaha mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

"Mari tolak plastik sekali pakai," kata Susi.

"Ayo sama-sama kita cintai lautan. Kita jaga lingkungan kita," ia menambahkan.

Baca juga: Kurangi Penggunaan Kantong Plastik, Warga Dianjurkan Pakai Besek Bambu

Susi berharap warga memulai upaya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dari diri sendiri dan kemudian menularkan kebiasaan mereka kepada orang lain.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengatakan bahwa tanpa upaya-upaya untuk mengurangi sampah plastik dan penggunaan plastik sekali pakai, jumlah sampah plastik bisa lebih banyak daripada jumlah ikan yang hidup di laut Indonesia pada 2040.

Kompas TV Hingga di pertengahan 2019 penerapan cukai kantong plastik sekali pakai belum juga terlaksana. Jalan tengah sedang dirajut guna merumuskan besaran yang tepat. Pemerintah mengusulkan cukai kantong plastik sebesar Rp 200 per lembar. Angka ini diambil dari cukai Rp 30.000 per kilogram dengan asumsi 150 lembar kantong plastik per kilogram. Dibandingkan dengan negara lainnya rumusan cukai plastik Indonesia di bawah Kamboja dan Malaysia tetapi lebih tinggi dari Vietnam dan Kenya. Pemerintah dan DPR sedang mendalami rancangan aturan cukai plastik. Insentif pun dipikirkan untuk keseimbangan antara lingkungan dengan industri. #CukaiKantongPlastik #KantongPlastik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com