JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara bernama Desrizal menyerang majelis hakim yang sedang membaca putusan dalam sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) kemarin.
Perkara perdata itu teregistrasi dengan nomor 223/pdt.G/2018/JKT.Pst. Pihak penggugat adalah pengusaha Tomy Winata. Sedangkan pihak tergugat adalah PT PWG dan kawan-kawan.
Desrizal merupakan salah satu pengacara yang mewakili Tomy Winata. Dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara tersebut terkait wanprestasi.
Saat itu, Desrizal beranjak dari kursinya dan melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan. Dia kemudian menyerang dengan menggunakan ikat pinggang.
Serangan itu mengenai Sunarso selaku ketua majelis dan Duta Baskara selaku hakim anggota I yang menangani perkara tersebut.
Pihak PN Jakarta Pusat juga telah melaporkan peristiwa penyerangan ini ke kepolisian. Desrizal juga telah dibawa ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tomy Winata mengaku menyesal dengan peristiwa kekerasan tersebut. Dia juga meminta maaf, terutama terhadap haki yang menjadi korban.
Berikut detik-detik terjadinya penyerangan, dalam video dari YouTube Kompas TV :