Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TGPF Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Ini 6 Rangkumannya

Kompas.com - 18/07/2019, 10:17 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah temuan baru terkait kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terungkap dari hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Tim yang telah bekerja selama 6 bulan tersebut sudah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019.

Setelah dipelajari Tito, tim mengungkapkan hasilnya kepada publik dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Tim mengungkapkan perihal zat kimia yang digunakan hingga adanya dugaan penggunaan kekerasan yang berlebihan oleh Novel sehingga terjadi penyerangan.

Akan tetapi, hasil investigasi TGPF belum juga menemukan titik terang. Sebab, kekerasan dan teror terhadap Novel Baswedan yang terjadi lebih dari dua tahun lalu ini belum juga diketahui pelaku dan dalang di baliknya.

Saat mengumumkan hasil investigasi, terdapat sejumlah poin penting yang diperlihatkan TGPF. Berikut paparannya:

1. Kejanggalan sebelum kejadian

Penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan pada 11 April 2017. TGPF kemudian menemukan ada keanehan yang terjadi pada 5 April 2017 dan 10 April 2017.

"Pada 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel Baswedan," kata anggota TGPF Novel Baswedan, Nurkholis, dalam konferensi pers.

"Pada 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu, yang diduga berhubungan dengan peristiwa penyerangan pada 11 April 2017," ujar dia.

Hasil investigasi TGPF ini berdasarkan reka ulang tempat kejadian perkara dan analisis rekaman kamera CCTV. TGPF juga mendapatkan bantuan dari Australia Federal Police dalam kasus ini.

Baca juga: TGPF Soroti Kejanggalan 5 April dan 10 April 2017 Sebelum Novel Diserang

2. Zat kimia

Berdasarkan hasil penyelidikan tim, zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel ialah asam sulfat (H2S04).

Menurut Nurkholis, zat tersebut berkadar larut dan tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah Novel.

"Dan baju gamis korban tidak mengalami kerusakan dan penyiraman itu tidak mengakibatkan kematian," kata Nurkholis dalam jumpa pers.

Baca juga: TGPF: Zat Kimia yang Mengenai Wajah Novel Tak Akibatkan Luka Berat Permanen

3. Niat menyengsarakan

TGPF menyebutkan bahwa penyerangan itu dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tapi membuat Novel menderita.

"Ada probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita," ujar Nurkholis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com