Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Novel Tidak Teridentifikasi Karena Hal Ini...

Kompas.com - 17/07/2019, 19:18 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan beraksi menggunakan helm full face.

Juru bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan, Nurkholis mengatakan, fakta itu terekam dalam rekaman kamera CCTV.

"CCTV kebetulan untuk yang menerangkan itu gelap. Atau CCTV menangkap gerakan. Tapi, terduga pelaku menggunakan helm full face," ujar Nurkholis saat konferensi pers publikasi laporan TGPF Novel di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Baca juga: TGPF Soroti Kejanggalan 5 April dan 10 April 2017 Sebelum Novel Diserang

Seorang pelaku yang mengemudikan motor menggunakan helm full face berwarna hitam. Sementara, seorang lainnya yang duduk di belakangnya juga mengenakan helm full face berwarna putih.

Karena menggunakan helm jenis itu, lanjut Nurkholis, sejumlah rekaman kamera CCTV pun hanya memperlihatkan mata pelaku.

Selain itu, arah kaburnya dua pelaku juga tidak terlihat jelas dalam rekaman kamera CCTV. Sebab, pada saat kejadian, tidak ada pencahayaan yang cukup sehingga meskipun kamera tetap merekam, tapi kurang memperlihatkan aktivitas yang terekam.

Baca juga: TGPF Rekomendasikan Kapolri Dalami 6 Kasus High Profile yang Ditangani Novel

Kondisi rekaman kamera CCTV yang demikian, diakui Nurkholis, menjadikan perkara ini sulit terungkap. Apalagi, sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku juga tidak dapat mengidentifikasi pelaku lantaran kondisi yang gelap ditambah tidak sadarnya para saksi bahwa keduanya adalah pelaku penyerangan Novel.

Tim pun telah mengupayakan untuk memperjelas hasil rekaman, tetapi belum membuahkan hasil.

"Kami mengupayakan gunakan teknologi yang bisa mengungkap itu. Namun, sejauh ini belum menemukan hasil yang maksimal," kata dia.

Tim gabungan sudah merekomendasikan agar tim teknis lapangan yang bertugas mengusut kasus ini memanfaatkan teknologi digital, misalnya menggunakan data jejak elektronik.

Baca juga: TGPF Sebut Novel Diserang karena Pekerjaannya sebagai Penyidik KPK

Diberitakan, Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor, pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.

Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi juga belum menetapkan tersangka.

 

Kompas TV Rabu (17/7/2019) tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan mengungkapkan hasil investigasinya di Mabes Polri, Jakarta. Nur Kholis sebagai Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan mengungkapkan telah melakukan analisa dan pendalaman terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan Polri. TGPF telah melakukan uji ulang terhadap saksi-saksi serta reka ulang di TKP. TGPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan saksi tersebut terlibat dalam kasus Novel Baswedan. TGPF mendapatkan fakta bahwa zat kimia yang digunakan saat penyiraman adalah H2SO4 tidak pekat sehingga tidak menyebabkan luka permanen dan kematian. Dan ditujukan untuk membuat Novel Baswedan menderita. #NovelBaswedan #TGPF #PenyiramanAirKeras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com