Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Terisak, Saksi Mengaku Terima Uang Rp 250 Juta dari Dirut Grand Kartech

Kompas.com - 16/07/2019, 07:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sambil terisak menangis, Karunia Alexander Muskitta mengaku menerima uang Rp 250 juta dari Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja.

Alexander merupakan orang yang menghubungkan Kenneth dengan petinggi PT Kratau Steel untuk mendapatkan sejumlah proyek. Alex lah yang menghubungkan Kenneth dengan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro.

Dalam kasus ini, Alexander berstatus sebagai tersangka.

"Untuk keperluan pribadi, Pak. Karena bagian dari komisi saya, Pak," kata Alexander saat bersaksi untuk terdakwa Kenneth di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (15/7/2019) malam.

Baca juga: Saksi Mengaku Diperintah Dirut Grand Kartech Cairkan Cek Rp 250 Juta untuk Perantara

"Tapi di WA saudara sendiri ini selalu menyebutkan Wisnu Kuncoro, Wisnu Kuncoro," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan.

Mendengar pernyataan jaksa Asri, Alexander mengakui memang dirinya menyebut nama Wisnu berkali-kali. Ia pun meminta maaf telah mencatut nama Wisnu tersebut.

Menurut Alexander, dirinya mencatut nama Wisnu agar Kenneth bisa segera mencairkan uang Rp 250 juta itu. Hal itu mengingat posisi Wisnu sebagai pejabat Krakatau Steel.

"Saya minta maaf, karena saya mencatut nama beliau agar uang saya dikeluarkan segera, Pak. Karena kalau enggak menggunakan (nama Wisnu), lama Pak. Biar Kenneth mengeluarkan lebih cepat uangnya karena ada kepentingan bahwa yang meminta pejabat, padahal sebenarnya tidak, Pak," kata dia sambil terisak.

Jaksa Asri pun kembali meminta Alexander untuk jujur dalam persidangan.

"Saya sudah jujur, Pak, makanya saya bilang ke penyidik waktu itu silakan cek bank account saya, semua uang saya pakai sendiri," kata Alexander.

Dalam kasus ini, Kenneth Sutardja didakwa menyuap Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro. Kenneth didakwa memberikan uang Rp 101,5 juta kepada Wisnu.

Menurut jaksa, pemberian uang kepada Wisnu melalui Karunia Alexander Muskitta. Adapun, pemberian uang itu dengan maksud agar Wisnu memberikan persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton.

Baca juga: Saksi Sebut Dirut Grand Kartech Kerap Serahkan Cek kepada Perantara

Proyek senilai Rp 24 miliar itu terdapat di PT Krakatau Steel atau jasa operation and maintenance terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel pada 2019.

Menurut jaksa, untuk merealisasikan keinginan dalam mendapat beberapa proyek, Kenneth memberikan uang kepada Kurnia Alexander Muskita.

Uang operasional itu sebagai biaya "entertain" bagi pejabat Krakatau Steel, yang salah satunya Wisnu Kuncoro.

Kompas TV PT Krakatau Steel memberikan keterangan terkait penangkapan direktur teknologi dan produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro dalam kasus dugaan suap. PT Krakatau Steel menjelaskan proyek yang disangkakan kepada tersangka tidak ada dalam rencana kerja Krakatau Steel tahun 2019. #PTKrakatauSteel #Korupsi #OTTKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com