Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen KONI Sebut Jatah dari Dana Hibah Hasil Kesepakatan dengan Aspri Menpora

Kompas.com - 11/07/2019, 22:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, mengatakan, ada kompromi terlebih dahulu antara dirinya dan asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, terkait  pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Kompromi tersebut menentukan jatah yang harus diberikan KONI untuk pejabat di Kemenpora saat realisasi pencairan dana hibah.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Mulyana, Deputi IV Bidang Peningkatan Olahraga dan Prestasi Kemenpora, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019), Ending mengatakan, kala itu pembahasan jatah dilakukan di ruang kerja Ulum di Kemenpora.

Baca juga: Jaksa KPK Pertanyakan Pengawasan Menpora Terkait Proposal Dana Hibah KONI 

Di atas lembaran tisu, lanjutnya, Ulum membuat catatan besaran persentase jatah untuk pihak Kemenpora. Hingga akhirnya keduanya sepakat ada jatah antara 10 hingga 15 persen dari dana hibah yang bakal cair.

"Biasanya besaran kegiatan 15-19 persen (ditulis) di kertas tisu pakai pensil. Setelah saya rapat lagi, kalau ini terlalu besar nanti staf di lapangan susah pertanggungjawabannya. Sehingga ketemu lah 15 persen bahkan mungkin cuma 10 sampai 12 persen," tutur Ending.

Ia menerangkan, dari coretan Ulum, inisial M sebagai penerima jatah terbesar. M, menurut Ending, merujuk kepada Menpora Imam Nahrawi. Jatah terbesar kedua setelah Imam adalah Ulum dengan inisial ULM.

"Diawali inisial M, Menteri, Ulum, Mulyana, PPK, saya enggak hafal (intinya) sesuai jabatan terstruktur yang bantu proposal," ujarnya.

Adanya daftar penerima jatah atas pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI sudah diungkap dalam persidangan Ending dan Jhonny. Total, Rp 3,4 miliar uang mengalir ke beberapa inisial tersebut.

Tidak hanya nama Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai asisten pribadi Imam juga menjadi sorotan lantaran tiap saksi mengatakan adanya pemberian uang kepada Imam Nahrawi melalui Ulum. Namun, Ulum membantah keterangan yang menyebutnya menerima uang panas untuk Imam.

Dalam kasus ini, Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Mulyana juga didakwa menerima 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Menpora Imam Nahrawi soal Penggelembungan Dana Hibah KONI

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya. Masing-masing yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, serta asisten pribadinya hadir sebagai saksi di persidangan suap alokasi dana hibah KONI dengan terdakwa, Deputi Empat Bidang Prestasi Olahgara Kemenpora, Mulyana. Imam Nahrawi bersaksi atas kasus dugaan suap pejabat Kemenpora terkait dana hibah KONI. Selain Imam Nahrawi, Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum,dan Staf Protokoler Kemenpora, Arif Susanto, juga dihadirkan sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com