Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Calon Anggota BPK Jadi Pelarian Politisi yang Gagal Nyaleg?

Kompas.com - 05/07/2019, 08:24 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pendaftaran calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, dari 63 pendaftar yang telah mengajukan berkas ke Komisi XI DPR, beberapa di antaranya merupakan politisi.

Mereka sempat menjadi calon anggota legislatif pada Pemilihan Legislatif 2019 namun gagal lolos ke parlemen.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada 10 politisi yang mendaftar, sampai proses pendaftaran ditutup pada Senin (1/7/2019).

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Calon Anggota BPK yang Penting Ahli Pemeriksaan Keuangan

Awalnya, nama bos Lion Air Group sekaligus politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, masuk dalam daftar.

Ada juga nama-nama lain seperti Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit, Ruslan Abdul Gani (Golkar).

Kemudian Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar, Haerul Saleh, serta Ferry Juliantono (Gerindra).

Namun diketahui Rusdi Kirana dan Ferry Juliantono belakangan menarik berkasnya. Artinya tersisa 9 politisi yang akan mengikuti proses seleksi.

Baca juga: ICW Usul Seleksi BPK Seperti KPK, Ini Jawaban DPR...

Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate membenarkan bahwa Rusdi Kirana mengundurkan diri dari pencalonan anggota BPK.

"Pak Rusdi Kirana menyampaikan bahwa dia mengundurkan diri, jadi dia tidak teruskan," ujar Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menurut Plate, Rusdi masih ingin menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar. Oleh sebab itu, Rusdi mencabut kembali berkas pendaftaran yang telah diserahkan ke Komisi XI.

Baca juga: DPR Akan Minta Masukan BIN, PPATK, hingga KPK soal Seleksi Calon Anggota BPK

Rusdi Kirana dipercaya sebagai Dubes Malaysia oleh Presiden Jokowi sejak Mei 2017 lalu. Sebelum menduduki posisi itu, ia menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

"Ya beliau masih konsentrasi sebagai duta besar di malaysia jadi belum mencalonkan, akhirnya mencabut kembali karena setelah mempertimbangkan masih memilih menyelesaikan tugasnya sebagai duta besar dulu," kata Plate.

Tak dipersoalkan

Plate tak mempersoalkan adanya politisi yang mendaftar sebagai calon anggota BPK. Ia mengatakan siapapun dapat mendaftar asalkan memenuhi syarat pendaftaran.

"Kan tidak dilarang. Semua calon harus memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang," ujar Plate.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekjen Partai Nasdem Johnny G. Plate saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2019).

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com