JAKARTA, KOMPAS.com - Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 mendatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Pansel meminta BNPT menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK, khususnya yang berkaitan dengan paham radikalisme.
"Hari ini kami pansel datang kemari untuk kerja sama berkaitan dengan permohonan tracking (calon pimpinan KPK)," kata Ketua Tim Pansel, Yenti Ganarsih, di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Baca juga: Awal Juli, Polri Umumkan Pati Polri yang Dipastikan Ikut Seleksi Capim KPK
Yenti mengatakan, langkah pansel menggandeng BNPT diperlukan mengingat salah satu kriteria pimpinan KPK yang dicari ialah tidak terpapar paham radikal.
Pansel akan menyerahkan nama-nama calon pimpinan KPK yang mendaftar ke BNPT. Mengenai ada atau tidaknya pendaftar yang terpapar radikalisme, sepenuhnya Pansel menyerahkan pada BNPT.
"Pada intinya nanti kriteria itu yang menentukan adalah BNPT, kami hanya mengirimkan nama-nama sama seperti kita ke BIN, ke KPK, ke Polri, Jaksa," ujar Yenti.
Sementara itu, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran nama-nama calon peimpin KPK sebagaimana yang biasanya mereka lakukan untuk membantu instansi lainnya.
Baca juga: ICW Sebut 9 Nama yang Diusulkan Polri Jadi Capim KPK Belum Lapor Harta Kekayaan
BNPT akan melakukan pemetaan yang selajutnya data tersebut bisa digunakan oleh Pansel untuk membandingkan dengan data yang didapat dari BIN, Polri, Kejaksaan, hingga BNN.
"Kita ingin menghasilkan pemimpin yang betul-betul clear punya wawasan kebangsaan, paling penting itu," ujar Suhardi.
Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media. Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019.