Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Serahkan DIM RUU Pemasyarakatan kepada Menkumham

Kompas.com - 27/06/2019, 16:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pada rapat tersebut, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pemasyarakatan kepada Kemenkumham.

"Perlu kami sampaikan pertama yaitu penyerahan dan pengesahan daripada DIM nantinya dari pihak pemerintah terhadap RUU Pemasyarakatan," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Aziz mengatakan, pada RUU Pemasyarakatan terdapat 192 DIM tetap.

Selain itu, DIM yang bersifat tetap dengan catatan sebanyak 43, DIM yang bersifat redaksional sebanyak 53, DIM yang meminta penjelasan sebanyak 9, substansi ada 109 DIM, dan substansi baru sebanyak 50 DIM.

Ia mengatakan, DIM tersebut akan dibahas oleh Menkumham dan Kementerian PAN-RB. Kemudian, akan dilanjutkan ke tahap Panitia Kerja (Panja) di DPR.

"Mudah-mudahan ini bisa kita sisir, dan kita sepakati mana hal-hal yang tidak kita sepakati  dan pembahasannya bisa kita dorong kedalam pembahasan panja," ujar Aziz.

Sebagai pimpinan rapat, Aziz Syamsuddin langsung menyerahkan DIM kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna berharap, pembahasan RUU Pemasyarakatan itu berlangsung cepat.

"Kami berharap setelah pembahasan nanti, kita bisa mempercepat pembahasan ini dan betul-betul rancangan undang-undang ini mereformasi sistem pemasyarakatan kita," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com