Hal ini disampaikan sebelum Yusril menghadapi sidang pleno putusan sengketa pilpres oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.
"Saya percaya bahwa MK akan menangkan Pak Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin. Pihak penggugat tidak mampu membuktikan gugatannya," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6/2019).
Yusril yakin Mahkamah Konstitusi tidak akan menerima permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.
Alasannya, menurut dia, tim hukum Prabowo-Sandiaga tidak bisa menggunakan kesempatan untuk membuktikan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dengan baik.
"Saya meyakini bahwa mereka kan diberi kesempatan untuk membuktikan. Jadi sebenarnya tanpa kami bantah pun mereka sudah gagal. Dokumen, ahli, saksi, sebagian besar tidak dapat membuktikan apa-apa di persidangan," kata Yusril.
Pada hari ini, Hakim Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres yang diajukan oleh Prabowo-Sandiaga.
Sidang digelar lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa yang jatuh pada Jumat (28/6/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/27/12580311/keyakinan-yusril-jelang-sidang-putusan-mk