JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto menyinggung isu jual beli jabatan di Kementerian Agama kepada Menteri Lukman Hakim Saifuddin.
Jaksa Wawan mengonfirmasi apakah dalam seleksi jabatan di kementeriannya memang sudah menjadi sebuah kebiasaan untuk menyerahkan uang tertentu.
Hal itu ditanyakan ke Lukman saat dia bersaksi untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
"Terkait isu transaksional terkait jabatan-jabatan, apa Saudara mendengar bahwa isu transaksional untuk menentukan jabatan-jabatan di Kementerjan Agama itu harus ada pemberian yang disiapkan dengan jumlah tertentu?" tanya jaksa Wawan kepada Lukman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Baca juga: Menurut Jaksa, Menteri Agama Pasang Badan untuk Tetap Mengangkat Terdakwa
Menurut Lukman, ada banyak proses dalam seleksi jabatan di kementeriannya, baik tingkat eselon I, eselon II dan tingkatan lainnya.
Ia memandang anggapan jual beli jabatan itu hanya sebagai rumor.
"Saya tidak pernah mengalami langsung atau membuktikan secara langsung terkait dengan yang Bapak tanyakan," kata Lukman kepada jaksa Wawan.
Jaksa Wawan memandang isu jual beli jabatan ini sudah berkembang cukup lama di Kemenag. Ia juga menyinggung menteri sebelumnya yang juga pernah tersandung kasus korupsi.
Baca juga: Saksi Minta Menantunya yang Jadi Calon Kakanwil Memberi Sangu untuk Menteri Agama
Jaksa Wawan menanyakan, apakah Lukman berupaya mencari pembuktian atas isu itu dengan melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenag.
"Saya selalu meminta Inspektorat Jenderal, pengawasan internal di Kementerian Agama untuk melakukan fungsi dan kewajibannya secara maksimal dalam mengatasi hal-hal itu. Di hampir semua kegiatan pembinaan yang saya lakukan, yang saya kunjungi saya tekankan nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, tanggung jawab, dan keteladanan, saya bicara itu," kata Lukman.
Lukman juga mengatakan, dua hari pertama seusai dilantik sebagai Menteri Agama, ia langsung mengunjungi KPK untuk membahas berbagai langkah pencegahan korupsi di Kemenag.
"Jadi hal-hal seperti itu saya tekankan jangan lagi mengulang lagi praktik-praktik yang tak terpuji," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.