Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Polri, Kasus Terkait Hoaks Tahun Ini Meningkat Dibanding 2018

Kompas.com - 26/06/2019, 16:45 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut catatan Kepolisian RI, ada peningkatan kasus terkait konten berita bohong atau hoaks di media sosial selama Januari-Juni 2019 jika dibandingkan 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat 52 kasus hoaks pada 2018. Sementara, selama Januari-Juni 2019 sudah terdapat 51 kasus.

"Untuk 2019, Januari sampai Juni, itu ada 51 kasus, ada 32 kasus yang selesai. Artinya ada peningkatan di situ. Kalau tahun lalu itu satu tahun 52 kasus. Tahun ini dari Januari sampai Juni ada 51 kasus," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: WN, Tersangka Kasus Hoaks Server KPU Diatur Dikenal sebagai Sosok yang Cerdas dan Ahli Komputer

Sementara itu, terdapat 1.271 kasus pencemaran nama baik selama tahun 2018, dengan 556 di antaranya sudah selesai diusut.

Sementara, sebanyak 657 kasus ditangani terkait pencemaran nama baik pada 2019.

Selanjutnya, terkait kasus ujaran kebencian. Dedi mengatakan, sepanjang 2018, terdapat 255 kasus ujaran kebencian dengan 118 di antaranya sudah selesai.

Di sisi lain, polisi mencatat ada 101 kasus ujaran kebencian.

"Untuk pencemaran nama baik itu 657 kasus, ujaran kebencian 101 kasus di tahun 2019 yang ditangani Direktorat Siber (Bareskrim Polri) dan Polda," kata Dedi.

Selama ini, polisi sudah melakukan patroli siber di dunia maya secara periodik bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Polisi: Tersangka Kasus Hoaks Server KPU Diatur Dosen dan Bergelar S2

Langkah ini merupakan langkah mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, ujaran kebencian, dan mengandung SARA.

Literasi digital yang dilakukan berbagai lembaga juga termasuk dalam langkah mitigasi.

Jika akun-akun tersebut terus menyebarkan hoaks, polisi akan melakukan upaya penegakan hukum.

Dalam upaya penegakan hukum, penyidik akan menggali alat bukti dari pelaku, misalnya dari media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Setelah itu, penyidik akan menggali alat atau medium yang digunakan untuk menyebar hoaks.

Jika pelaku menggunakan telepon genggam, penyidik akan mendalami rekam jejaknya melalui Laboratorium Forensik Digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com