Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dinilai Tak Efektif Wadahi Suara Pemilih

Kompas.com - 24/06/2019, 12:51 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen empat persen pada Pemilu 2019 dianggap tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara masyarakat secara sia-sia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu (Perludem), Titi Anggraini, dalam diskusi ilmiah yang diselenggarakan Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

"Pemberlakuan ambang batas 4 persen jelas tidak efektif dan berdampak pada terbuangnya suara secara sia-sia. Ada 13.594.842 suara terbuang di Pemilu 2019," ujar Titi.

Titi menjelaskan, dari hasil Pemilu 2019, ada tujuh partai yang tak lolos ambang batas empat persen sehingga membuang suara dari masyarakat yang telah memilih caleg pada partai tersebut.

Karena partai tak lolos parlemen dan suara masyarakat tak terwakilkan, lanjut Titi, kenaikan ambang batas dari 3,5 menjadi 4 persen terbukti gagal dalam penyederhanaan partai.

Baca juga: Membangun Partai Politik Tepercaya Pasca-Pemilu

"Bayangkan orang sudah datang ke TPS, suaranya enggak bisa dihitung karena tidak lolos parlemen. Jadi, suara masyarakat terbuang sia-sia dan tujuan penyederhanaan partai gagal," paparnya kemudian.

Ia menyebutkan, 13.594.842 suara yang terbuang tersebut, jumlahnya hampir menyamai jumlah pemilih di Australia.

Maka dari itu, Titi mendorong adanya penyederhanaan partai yang dilakukan dengan mengedepankan asas proporsionalitas dan secara alamiah yang dapat dilakukan melalui beberapa elemen teknis sistem pemilu seperti memperkecil daerah pemilihan. 

Kompas TV Persidangan sengketa perselisihan hasil pilpres 2019 dengan agenda keterangan saksi dan ahli telah selesai dilaksanakan. Seperti apa pihak pemohon dan terkait melihat jalannya proses persidangan? Lalu bagaimana seluruh pihak yang bersengketa menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi nantinya? Simak dialognya dengan juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. #GugatanPrabowo #SidangMK #PutusanMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com