Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Ingatkan Airlangga, Sulit Jadi Ketum Golkar 2 Kali Berturut-turut

Kompas.com - 22/06/2019, 15:08 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi senior Partai Golkar Yorrys Raweyai mempersilakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang berkeinginan maju kembali di pemilihan Ketua Umum di Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2019 mendatang.

Namun menurut Yorrys, langkah Airlangga untuk kembali memimpin partai beringin tak akan mulus. Sebab, ia menilai sulit untuk menjabat ketua umum Golkar dua periode berturut-turut.

"Itu hak, mencoba kan boleh-boleh saja, tapi enggak mungkin," ujar Yorrys dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).

Ia menceritakan sejarah Partai Golkar, hanya Akbar Tanjung yang sukses menjabat dua periode. Hal itu bisa terjadi karena peralihan dari era orde baru ke era reformasi.

Baca juga: Airlangga Siap Maju Lagi Jadi Ketua Umum Partai Golkar

Namun setelah itu, tak ada lagi ketua umum Golkar yang menjabat dua kali berturut-turut. Saat Aburizal Bakrie hendak melakukan hal serupa pada 2014, justru terjadi dualisme kepemimpinan berkepanjangan di tubuh partai beringin.

"Dulu Aburizal saja paling solid paling kuat saja kita melawan. Ini partai kader," kata dia.

Yorrys menilai Golkar berbeda dengan sejumlah partai lain yang bergantung pada sosok figur. Menurut dia, Golkar bisa maju karena kekuatan organisasi dan akar rumputnya.

Ia pun mencontohkan  organisasi pengkaderan Golkar seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ketua umumnya tidak bisa maju kembali di bursa pemilihan ketua umum.

"HMI saja dua tahun, organisasi kader . Masa partai kayak gini mau dikuasai, ini partai terbuka. Jadi rnggak boleh, kalau ada yang bercita-cita dua kali saya akan berdiri paling depan," kata dia.

Baca juga: Yorrys Raweyai Soroti Penurunan Suara Golkar

Musyawarah Nasional Partai Golkar sesuai jadwal akan digelar pada Desember 2019 mendatang. Ketua Umum Partai Golkar saat ini, Airlangga Hartarto, sudah menyatakan siap untuk maju sebagai Ketua Umum untuk periode 2019-2024.

"Insya Allah (maju) lagi," ujar Airlangga saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Jakarta pada Rabu (19/6/2019).

Menurut dia, dukungan sudah mengalir dari sejumlah DPD Golkar di Indonesia. Namun ia tidak merinci DPD mana saja yang dimaksud.

"Sudah hampir semua DPD memberikan dukungan dan sikap," ujar pria yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Perindustrian itu.

Kompas TV Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, tidak percaya dengan tuduhan makar yang dialamatkan kepada Kivlan Zen. Apalagi tuduhan bahwa Kivlan Zen memerintahkan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional. Hal ini disampaikan oleh Akbar Tandjung di Solo, Jawa Tengah. Menurutnya, Kivlan Zen sangat nasionalis dan tidak mungkin berkeinginan untuk makar. Namun, terkait dengan kasus yang membelit Kivlan Zen, Akbar Tandjung menyerahkannya ke pihak berwenang. Semua pihak diminta menghormati proses hukum dan percaya bahwa keadilan akan datang. #AkbarTandjung #Makar #KivlanZen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com