Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Terima 15 SPDP untuk 88 Tersangka Pelaku Rusuh 22 Mei

Kompas.com - 21/06/2019, 19:37 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung kembali menerima 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri menuturkan 15 SPDP tersebut untuk 88 tersangka perusuh.

"15 SPDP yang terbaru sebanyak 88 tersangka," kata Mukri saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Soal Pengusutan Rusuh 22 Mei, Ketua DPR Minta Jangan Berburuk Sangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah menerima 14 SPDP untuk 79 tersangka perusuh di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Dengan begitu, hingga kini, total telah terdapat 29 SPDP untuk 167 tersangka.

"Jadi totalnya yang masuk SPDP kerusuhan sebanyak 29 dengan jumlah total tersangkanya 167 (orang)," ungkapnya.

Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota, seperti depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.

Baca juga: Seorang Tersangka Kerusuhan 22 Mei Menikah di Rutan Narkoba Polda

Kepolisian sudah menetapkan sebanyak 447 tersangka perusuh yang terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di DKI.

Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.

Kompas TV Hingga hari Selasa (18/6) atau 2 hari pasca-rusuh yang berujung kaburnya 73 napi dari Rutan Lhoksukon, Polres Aceh utara telah berhasil menangkap 27 orang napi, termasuk seorang napi yang tewas tenggelam di sungai saat berupaya melarikan diri. Operasi penyisiran dan perburuan terhadap 46 napi yang kabur masih berlangsung. Polisi juga telah menyebar informasi dan meminta para napi segera menyerahkan diri. #NapiKabur #RutanLhoksukon #Aceh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com