JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah, meminta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf dikawal selama skorsing sidang.
Pengawalan terhadap Anas Nashikin dinilai perlu dilakukan supaya saksi tersebut tak bertemu dengan Kuasa Hukum 01 selama sidang diskors.
Permintaan ini disampaikan sebelum sidang diskors menjelang shalat Jumat.
"Majelis, sebelum skors, karena kan saksi ini sedang dalam memberikan keterangan saksi di depan persidangan, hanya kita skors karena berlanjut untuk shalat Jumat, oleh karena itu kami mohon dari Majelis Hakim agar saksi ini tidak menemui kuasa hukum 01 terlebih dahulu dalam masa skorsing itu," kata Nasrullah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Nasrullah meminta supaya Majelis Hakim tak hanya memberikan pengawalan pada saksi yang belum selesai dimintai keterangan, tetapi juga saksi lainnya.
Atas permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengabulkan. Petugas akan mengawal dua saksi yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf selama di lingkungan MK.
"Baik, nanti tolong ini, pihak keamanan nanti ada petugas, sebentar ya," ujar Anwar.
Anwar kemudian men-skors sidang selama 2,5 jam. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.
"Sidang diskors sampai pukul 14.00 WIB," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.