Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut NIK Rekayasa Paling Banyak di Bogor, KPU Bilang "Pemenangnya 02, 70 Persen"

Kompas.com - 19/06/2019, 16:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bertanya pada saksi paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin, soal perolehan suara pilpres di Kabupaten Bogor.

Pertanyaan ini dilontarkan setelah Idham menyebut adanya 437 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabupaten Bogor yang direkayasa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU.

Pertanyaan ini muncul dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apakah saudara tahu dalam pemilihan presiden ini di Kabupaten Bogor, pemenangnya 01 atau 02?," tanya Hasyim.

Baca juga: Saksi dari Tim Hukum 02 Paparkan 4 Kejanggalan Terkait DPT

Kepada Hasyim, Idham menjawab tidak tahu.

"Secara jujur saya katakan saya tidak tahu. Karena target saya adalah pemilu yang jujur saja," katanya.

Hasyim kemudian memastikan bahwa Idham tak tahu menahu soal perolehan suara presiden di Kabupaten Bogor. Oleh Majelis Hakim Arief Hidayat hal tersebut juga dipastikan kembali.

"Cukup. (Saksi) tidak tahu," kata Arif.

Atas jawaban Idham tersebut, Hasyim kemudian mengungkap bahwa Kabupaten Bogor, yang disebut sebagai wilayah dengan NIK rekayasa tertinggi, pemilunya dimenangkan oleh paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

"Kami kasih tahu untuk (Kabupaten) Bogor pemenang (pilpres)-nya (paslon) 02, 70 persen," kata Hasyim.

Baca juga: Ngototnya Saksi Prabowo-Sandi soal NIK Siluman...

Sebelumnya, saksi dari Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin, menyebut adanya NIK rekayasa dalam DPT.

NIK rekayasa merupakan NIK yang elemen datanya salah, yakni kode NIK untuk laki-laki dan perempuan yang tak sesuai.

Menurut Idham, data NIK rekayasa itu berjumlah 10.901.715. Jumlah tertinggi ada di Kabupaten Bogor.

"Yang tertinggi itu di Bogor, sekitar 437 ribu lebih," kata Idham.

Kompas TV Pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019), Hakim MK, Arief Hidayat bertanya pada saksi pemohon mengenai keterangan yang diberikan. Saksi meminta izin kepada Hakim MK untuk mendekat pada layar. Hakim MK pun memberikan izin kepada saksi pemohon. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com