Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi dari Tim Hukum 02 Paparkan 4 Kejanggalan Terkait DPT

Kompas.com - 19/06/2019, 15:47 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham, memaparkan empat kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Keempat kejanggalan tersebut adalah data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kecamatan siluman, NIK rekayasa, data pemilih ganda dan data pemilih di bawah umur.

Saat pemaparan, Idham mengaku mendapat DPT Pemilu 2019 dari DPP Partai Gerindra pada Februari 2019.

Berdasarkan penelusuran, ia menemukan data NIK di kecamatan siluman atau kode kecamatan yang tak sesuai.

Baca juga: Saksi 02 Tidak Tahu Apakah 17,5 Juta Pemilih yang Disebut Invalid Datang ke TPS atau Tidak

Ia mencontohkan jumlah kecamatan di Bogor yang jumlahnya lebih dari 40 kecamatan.

"Pada kolom kode kecamatan. Di Bogor itu cuma ada 40 kecataman, tapi di sana ada lebih. Ini yang disebut NIK berkecamatan siluman," ujar Idham dalam sidang sengketa hasil pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

"NIK siluman jumlah seluruhnya 56.832, yang ini paling banyak di Bengkulu tapi saya lupa jumlahnya," ucap dia.

Soal NIK rekayasa merupakan NIK yang elemen datanya salah, yakni kode NIK untuk laki-laki dan perempuan yang tak sesuai.

Menurut Idham, data NIK rekayasa itu berjumlah 10.901.715. Jumlah tertinggi ada di Kabupaten Bogor.

"Yang tertinggi itu di Bogor, sekitar 437 ribu lebih," kata Idham.

Kejanggalan ketiga yakni, soal pemilih ganda. Idham mengatakan, terdapat data nama, tempat dan tanggal lahir yang sama.

Artinya, ada duplikasi atau kesamaan, baik nama, tempat dan tanggal lahir pemilih.

"Total kasus sekitar 2 juta. Kasus pemilih ganda yang terbanyak di Papua. Total kasus penggandaannya itu adalah 2.155.905. Satu nama itu bisa ganda satu kali, dua kali, tiga kali," tutur dia.

Baca juga: Ketua KPU Minta Saksi Tak Gunakan Istilah yang Berlebihan dalam Sidang MK

Terakhir, soal data pemilih dengan umur bawah umur. Menurut Idham, ada nama pemilih yang usinya di bawah lima tahun.

Namun ia tidak memaparkan jumlah total terkait adanya data pemilih di bawah umur.

"Ini menjadi masalah karena dalam DPT status perkawinan dan usia pemilih dihilangkan. Sehingga kita tidak tahu," kata Idham.

Kompas TV Pada sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019), Hakim MK, Arief Hidayat bertanya pada saksi pemohon mengenai keterangan yang diberikan. Saksi meminta izin kepada Hakim MK untuk mendekat pada layar. Hakim MK pun memberikan izin kepada saksi pemohon. #SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com