Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Bawaslu Singgung Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Anies Baswedan dan Luhut

Kompas.com - 18/06/2019, 16:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan penanganan dugaan pelanggaran pemilu yang pernah melibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dugaan pelanggaran pemilu ini terjadi ketika masa kampanye 2019.

Hal ini disampaikan Abhan saat membacakan keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terkait dengan pose salam 2 jari yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta atas nama H. Anies Baswedan pada acara konferensi nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan pose 1 jari yang dilakukan oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada forum penutupan pertemuan tahunan IMF di Bali," kata Abhan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Singgung Soal Mahkamah Kalkulator, Tim Hukum Prabowo-Sandi Dianggap Menghina MK

Terhadap kedua peristiwa tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa kedua persitiwa yang dilaporkan ini diduga merupakan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 547 UU pemilu.

Namun demikian, setelah dilakukan pendalaman terhadap barang bukti, alat bukti, dan klarifikasi kepada pihak-pihak pelapor, terlapor dan saksi-saksi, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) menyimpulkan bahwa kasus tersebut tak memenuhi unsur pidana pemilu

"Sentra Gakkumdu pada tahap pembahasan kedua berkesimpulan bahwa laporan pelapor tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 547 UU pemilu sehingga prosesnya dihentikan," ujar Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com