Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penolakan dan Kepercayaan Diri Tim Hukum 01 Jawab Tuduhan Kecurangan 02 di MK...

Kompas.com - 18/06/2019, 07:14 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan sengketa pilpres digelar pada hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pada sidang kali ini, tim hukum Komisi Pemilihan Umum dan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menyampaikan tanggapannya.

Tim kedua pihak ini akan menjawab isi permohonan gugatan yang telah dibacakan tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada sidang sebelumnya.

Baca juga: MK Gelar Sidang Kedua Sengketa Hasil Pilpres pada Hari Ini

Tim hukum 01 sebagai pihak terkait sudah menyerahkan berkas jawabannya kepada MK, Senin (17/6/2019) sore. Keterangan itu yang akan dibaca dalam persidangan hari ini.

Menghadapi sidang pada hari ini, tim hukum 01 tetap menunjukkan sikap penolakan sekaligus kepercayaan diri menghadapi gugatan tim 02.

Menolak gugatan baru 02

Penolakan tim 01 adalah penolakan terhadap gugatan baru yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi.

Adapun, perbaikan keterangan pihak terkait dan jawaban termohon pada hari ini juga merupakan buntut adanya permohonan gugatan baru yang dibacakan tim hukum 02.

Tim hukum 01 bersikeras bahwa permohonan yang seharusnya dibahas pada sidang ini adalah permohonan pertama, bukan kedua.

Alasannya, aturan yang ada tidak mengatur jadwal untuk perbaikan permohonan sengketa pilpres.

Baca juga: KPU Nilai Sikap MK Membingungkan soal Perbaikan Permohonan Gugatan Prabowo

Pengacara tim 01 Taufik Basari mengatakan, pihaknya tetap tegas menolak itu meski pada akhirnya mereka menjawab gugatan baru 02.

"Dalam keterangan pihak terkait yang kami sampaikan ini, kami pada intinya tetap mengacu bahwa permohonan yang benar adalah yang diregistrasi pada 24 Mei 2019 lalu," ujar Taufik di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

"Tetapi kenapa kita akhirnya juga memberikan tanggapan terhadap permohonan baru yg disampaikan dalam persidangan lalu? Karena Majelis Hakim MK mempersilakan kami dari kuasa hukum pihak terkait maupun termohon untuk menjawab sesuai dengan apa pilihan jawaban kami," tambah dia.

Oleh karena itu, pada hari ini tim hukum 01 akan menjawab gugatan baru yang telah dibacakan tim hukum 02.

Baca juga: Sidang Kedua Sengketa Pilpres di MK, 5.800 Personel TNI Diturunkan

Gugatan baru tersebut isinya mencakup dugaan pelanggaran administratif calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin yang disebut masih menjadi pegawai BUMN saat mengikuti pilpres.

Meski akan dijawab, tim hukum 01 menegaskan bahwa mereka sebenarnya tidak menerima gugatan baru itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com