Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekalipun Ada Aksi Massa, Pengamat Nilai Hakim MK Tak Akan Terpengaruh

Kompas.com - 14/06/2019, 11:58 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres 2019 yang digelar hari ini, Jumat (14/6/2019) diharapkan tak mengundang gejolak aksi massa.

Sekali pun ada, pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti berpendapat, sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan sengketa pilpres tak akan terpengaruh. Menurutnya, Hakim MK akan mengedepankan netralitas. 

"Hakim MK sembilan orang dipilih oleh DPR, Mahkamah Agung (MA), dan pemerintah. Banyak studi, model MK seperti ini kecenderungannya netral. Tekanan massa tidak akan berpengaruh kok," kata Bivitri dalam diskusi di kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Kamis (13/6/2019).

Baca juga: 9 Hakim MK Diyakini Netral Tangani Gugatan Pilpres 2019

"Apakah berarti KPU innocent? Tidak juga. Tak ada pemilu yang sempurna. Namanya juga demokrasi prosedural yang dibuat manusia, bukan dewa. MK tempatnya untuk menentukan hasil pemilu itu, asalkan persidangan berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.

Bivitri berharap sidang perdana sengketa pilpres nanti bisa menjadi pembelajaran dalam ranah sengketa pemilu Tanah Air. Sebab, permohonan yang diajukan Tim Hukum BPN terbilang baru dan unik.

Di tempat yang sama, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow berpendapat, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah memberikan imbauan agar pendukungnya tak menggelar aksi massa di MK.

Baca juga: Tangani Sengketa Pilpres, Hakim MK Diingatkan Kedepankan Integritas

Sehingga, kalau pun ada aksi massa, bisa diasumsikan bahwa yang datang itu bukan pendukung paslon 02.

"Itu sudah pihak lain," ujar Jeirry 

Maka dari itu, Jeirry mengajak masyarakat tetap harus kritis terhadap sikap politik di balik imbauan tersebut. Sebab, ada banyak imbauan dari pihak Prabowo-Sandiaga yang justru terjadi sebaliknya.

"Bisa jadi secara politik nanti, aksi massa dibuat sebagai penegasan bahwa mereka bukan pendukung paslon 02. Jadi memang kalau ada aksi, itu politis, dan tidak ada hubungannya dengan proses hukum sengketa pemilu," tambahnya.

Kompas TV KPU sebagai pihak termohon telah menyerahkan 200-an boks berisi barang bukti ke MK. Boks diangkut dengan menggunakan truk. KPU menyatakan banyaknya barang bukti yang diserahkan menunjukkan keseriusan KPU untuk menjawab tudingan tim Prabowo-Sandi. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang dijadikan sebagai pihak terkait juga tak mau berpangku tangan. Sebuah rancangan jawaban pun mereka serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya pada 10 Juni lalu tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengajukan revisi permohonan sengketa perselisihan hasil pipres ke MK. Lewat revisi ini jumlah permohonan yang semula ada 7 poin membengkak menjadi 15 poin. #SidangMK #SengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com