Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Hakim MK Diyakini Netral Tangani Gugatan Pilpres 2019

Kompas.com - 13/06/2019, 16:32 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berjumlah sembilan orang diyakini netral dan bersikap profesional dalam memutuskan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menuturkan, netralitas hakim MK tak perlu dipertanyakan lagi. Apalagi sembilan hakim tersebut dipilih oleh Mahkamah Agung (MA), DPR, dan pemerintah.

"MK netral kok dan banyak studi yang menunjukkan bahwa putusan-putusan mereka memang netral," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: KPU: BPN Salah Alamat Minta MK Berhentikan Kami

Dengan rekam jejak dan integritasnya, seperti diungkapkan Bivitri, para hakim MK tak akan bisa terpengaruhi oleh tekanan atau aksi massa. Menurutnya, hakim MK juga tak mungkin mengabulkan gugatan yang lemah dan dampak yang tidak signifikan guna mengubah hasil pilpres.

"Tekanan massa enggak akan berpengaruh kok, apalagi para hakim dipilih berdasarkan integritas yang jelas," paparnya kemudian.

Dari pemantauannya, MK memiliki pandangan dan keputusan yang proporsional terhadap perkara yang ditangani. Para hakim tentunya menggali bukti-bukti yang valid dan memiliki signifikansi.

MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Wiranto Apresiasi Prabowo yang Minta Pendukungnya Tak Berunjuk Rasa di MK

Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandi ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa. Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Kompas TV Sidang perdana gugatan pilpres 2019 akan berlangsung 14 Juni. Kubu BPN Prabowo-Sandi yang awalnya menyatakan menolak hasil pemilu akhirnya mendaftarkan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Mei 2019 lalu. #GugatanPilpres #SidangMK #GugatanPrabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com