Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen: PAN Konsisten Ada di Koalisi Pendukung 02!

Kompas.com - 12/06/2019, 07:42 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan pernyataan Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan mengenai posisi PAN di koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga adalah pernyataan pribadi, bukan pernyataan resmi partai.

Hal ini disampaikan Eddy menanggapi Waketum Bara Hasibuan yang menilai secara de facto PAN sudah tidak menjadi bagian dari koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Iya, apa yang disampaikan Bara Hasibuan (BH) adalah pernyataan pribadi dan bukan sikap resmi PAN," kata Eddy saat dihubungi, Rabu (12/6/2019).

Eddy mengatakan, selaku Sekjen PAN pernyataannya bisa dipercaya bahwa saat ini PAN masih konsisten dalam koalisi Indonesia Adil dan Makmur serta memperjuangkan gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Waketum PAN: Kemungkinan Besar Kami Gabung ke Koalisi Pemerintah

"Saya Sekjen partai, jadi pernyataan saya bisa dijadikan pegangan. Kita konsisten di koalisi parpol pendukung paslon 02 dan PAN sepenuhnya akan memperjuangkan hak paslon kita di MK," ujarnya.

Selanjutnya, Eddy mengatakan arah politik PAN ke depannya baru akan ditentukan usai MK memberikan keputusan terkait perkara Pemilu 2019.

"Arah politik PAN ke depannya akan kita tentukan kemudian, setelah putusan MK keluar," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menilai secara de facto partainya tidak lagi berada di koalisi parpol pendukung Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Waketum: PAN Sebaiknya Berada di Dalam Pemerintahan yang Dipimpin Pak Jokowi

Sehingga, internal partai sudah mulai membicarakan mengenai langkah apa yang akan diambil selama lima tahun ke depan.

"Jadi sudah mulai ada pembicaraan mengenai langkah berikutnya bagi PAN, apa yang terbaik bagi PAN, posisi kita, dari sekarang sampai 5 tahun ke depan bagaimana baiknya," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

"Dan kemungkinan bergabung dengan pemerintahan besar sekali," ucapnya.

Namun, Bara mengatakan arah politik PAN tetap harus menunggu digelarnya Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com