Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Mohon Doa Ibu Ani Yudhoyono Diberi Kemudahan Hadap Sang Khalik

Kompas.com - 01/06/2019, 12:29 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hatta Rajasa menyampaikan, keluarga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memohon doa dan maaf apabila ada kesalahan yang dilakukan almarhumah Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono semasa hidup.

Permintaan itu disampaikan Hatta, besan SBY, mewakili keluarga almarhumah di National University Hospital (NUH), Singapura, Sabtu (1/6/2019).

Ibu Ani tutup usia di NUH pukul 11.50 waktu setempat, setelah berjuang melawan kanker darah.

"Kami mohon doa, keihkhlasan, keridoan, dan dimaafkan apabila ada kesalahan ibu kita Kristiani Herawati Yudhoyono, apabila ada kesalahan-kesalahan, kekhilafan semasa hidup beliau," ucap Hatta seperti dikutip Kompas TV.

Hatta juga mengucapkan banyak terima kasih kepada rakyat Indonesia yang memberikan simpati dan doa selama Ibu Ani dirawat di NUH sejak 2 Februari 2019.

Begitu pula kepada para sahabat dan kerabat yang menjeguk ke NUH.

"Semoga Allah memberikan limpahan pahala kepada saudara-saudara sekalian. Kami juga mohonkan doa semoga ibu Ani Yudhoyono diberikan kelapangan, kemudahan menghadap Sang Khalik. Kami juga mohonkan doa bagi semuanya agar keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menghadapi cobaan yang berat ini," kata Hatta.

Rencananya, jenazah Ani Yudhoyono akan disemayamkan di Kedutaan Besar RI di Singapura. Jenazah akan dishalatkan di masjid di kompleks KBRI.

Pada Minggu (2/6/2019) pukul 7.00 waktu setempat, jenazah akan diterbangkan dari Singapura menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat Hercules.

Setelah itu, jenazah akan dibawa ke kediamanan di Cikeas, Bogor, untuk disemayamkan.

Jenazah Ani Yudhoyono akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, pada Minggu sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com