Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bawahan Bela Soenarko soal Pengiriman Senjata dari Aceh ke Jakarta

Kompas.com - 31/05/2019, 20:54 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra menilai ada yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Chandra membantah tuduhan Soenarko telah menyelundupkan senjata untuk digunakan saat kerusuhan pasca-demonstrasi pada 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat.

"Ada yang janggal dari tuduhan yang ditujukan pada Pak Narko (Soenarko)," ujar chandra saat memberikan keterangan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Pengacara Bantah Mayjen (Purn) Soenarko Selundupkan Senjata Api

Chandra mengungkapkan, Soenarko pernah memerintahkan dirinya untuk mengirim senjata dari Aceh ke Jakarta pada 2009 lalu. Saat itu Soenarko menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda.

Sekitar 2009, staf intel Kodam IM menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela dari masyarakat di Aceh Utara.

Ketiga jenis senjata yang diserahkan yakni dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek.

"Kebetulan tiga pucuk diserahkan kepada saya di antaranya dua pucuk AK-47 dan satu pucuk senjata M-16 A1 laras pendek. Kondisi senjata tersebut saya lihat sendiri bahwa tidak layak untuk sebuah pertempuran," tutur dia.

Baca juga: Kata Ryamizard soal Penyelundupan Senjata dan Keterlibatan Soenarko...

Temuan tiga senjata itu kemudian dilaporkan oleh Chandra ke Soenarko. Atas perintah Soenarko, dua senjata AK-47 disimpan di gudang. Sementara senjata M-16 A1 disimpan di kantor staf intel Kodam IM.

Menurut Chandra, rencananya senjata M-16 A1 itu akan diberikan ke museum milik Kopassus. Sebelum dikirimkan, senjata dimodifikasi pada bagian popor, penutup laras dan teropong bidik untuk pertempuran jarak dekat.

"Ini jelas bahwa Pak Narko tidak pernah memiliki senjata itu. Seperti yang dikatakan Pak Wiranto, Moeldoko dan Tito," kata Chandra.

Baca juga: Kata Wiranto, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ditahan karena Kuasai Senjata Api Ilegal

Kemudian pada tahun 2018 ketika masa penugasan Chandra berakhir, Soenarko meminta agar Chandra mengirimkan senjata tersebut ke Jakarta.

Namun, perintah itu tidak dapat dilaksanakan karena Chandra sudah terlanjur kembali ke Jakarta.

Perintah untuk mengirim senjata ke Jakarta juga disampaikan ke Heri, warga sipil yang sehari-hari membantu Soenarko di Aceh.

"Dengan catatan Pak Narko mengatakan bahwa ketika nanti mengirim senjata ke Jakarta tolong dilaporkan ke Kasdam IM Brigjen Daniel agar mendapat surat pengantar," kata Chandra.

Baca juga: Mantan Danjen Kopassus Sunarko Dilaporkan ke Bareskrim

Senjata tersebut, kata Chandra kemudian dikirimkan pada 15 Mei 2019 dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com