Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ryamizard soal Penyelundupan Senjata dan Keterlibatan Soenarko...

Kompas.com - 29/05/2019, 16:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak setuju apabila senjata-senjata api yang digunakan perusuh pada 21-22 Mei 2019 lalu disebut sebagai hasil penyelundupan.

Ryamizard meluruskan, senjata-senjata api tersebut sudah ada di wilayah Indonesia sebelumnya. Salah satunya dimiliki oleh para bekas kombatan di Aceh sehingga salah apabila dibahasakan senjata itu diselundupkan.

“Bukan penyelundupan. Karena senjatanya sudah ada itu dari dulu,” ujar Ryamizard saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Senjata itu layak disebut hasil penyelundupan apabila asal muasalnya dari luar wilayah hukum NKRI, kemudian dimasukan ke wilayah hukum NKRI secara ilegal.

Baca juga: 3 Temuan Terbaru Polisi Terkait Kerusuhan 22 Mei 2019

Ia sekaligus mengakui kebenaran informasi yang disampaikan pihak kepolisian bahwa mantan Komandan Jenderal Kopassus Mayor Jenderal TNI (purn) Soenarko adalah otak pengiriman senjata api itu dari Aceh ke Jakarta.

“Dia memang perang terus itu orang. Di Timor Timur, di Aceh. Jadi mungkin itu senjata rampasannya dahulu,” ujar Ryamizard.

Meski demikian, ia tidak mau berkomentar terlalu jauh mengenai keterlibatan Soenarko dalam aksi rusuh 21-22 Mei lalu. Ia menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang masih melakukan pengusutan.

Ryamizard pun berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu politik yang saat ini sedang menghangat. Apalagi saat ini umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

“Di bulan puasa ini kita harusnya mencari berkah, mencari sebanyak-banyaknya pahala. Jangan sampai berbuat, malah pahala kita menjadi hilang,” ujar Ryamizard.

Baca juga: 3 Kelompok Perusuh yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei 2019...

Ia sekaligus berharap agar panasnya politik dalam negeri segera berakhir dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan.

Diberitakan, Polri menangkap sekaligus menetapkan enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Mereka diduga bertransaksi jual beli senjata, menciptakan martir untuk memanaskan massa, hingga merencanakan pembunuhan pejabat negara.

Keenam tersangka itu masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Fifi.

Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Polisi masih menyelidiki keterkaitan perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com