Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Terima Pemberitahuan Resmi Pencabutan Praperadilan Sofyan Basir

Kompas.com - 31/05/2019, 20:19 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi soal pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Sofyan adalah tersangka asus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

"Biro Hukum belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan praperadilan. Jadi itu baru pernyataan (penasihat hukum Sofyan, Soesilo Aribowo) di publik saja saya kira ya, untuk pemberitahuannya secara resmi belum ada pencabutan praperadilan dengan tersangka SFB tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Baca juga: Sofyan Basir Tersandung Dua Kasus, Kejagung Koordinasi dengan KPK

Menurut Febri, penyidik KPK justru menerima surat yang menyatakan Sofyan menunjuk penasihat hukum khusus yang menangani praperadilannya. Artinya, selain Soesilo, ada penasihat hukum lain yang menangani praperadilan Sofyan.

"Karena itu tadi kami klarifikasi terhadap tersangka SFB. Nanti kita lihat saja apakah benar praperadilan akan berjalan terus atau tidak. Kalau yang pernah diajukan sebelumnya kan itu ditunda sampai 17 Juni 2019," katanya.

"Hal seperti ini tidak terlalu mengkhawatirkan bagi KPK dan penyidik akan tetap fokus dalam menangani pokok perkaranya," sambung Febri.

Baca juga: Ditahan KPK, Sofyan Basir Meriang

Secara terpisah, Soesilo kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah mencabut gugatan praperadilan tersebut. Terkait adanya penasihat hukum lain, Soesilo masih mengonfirmasi hal tersebut ke Sofyan.

Hal itu diungkapkan Soesilo usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jumat malam.

"Saya masih konfirmasi. Kemarin dicabut tanggal berapa saya lupa, tetapi sudah dicabut, emang saya mendengar (KPK) belum mendapat surat dari pengadilan. Tetapi saya sudah memberikan tembusan juga ke KPK. Bahwa kami mencabut. Saya tujukan ke pengadilan dan saya tembuskan ke KPK," kata dia.

Baca juga: Pengacara Sayangkan Sofyan Basir Ditahan KPK Jelang Lebaran

Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK sudah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Baca juga: Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK, Ini Tanggapan PLN

Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Kompas TV Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan memenuhi pemanggilan ulang KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Jonan dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir. #MenteriESDM #IgnasiusJonan #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com