JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para tokoh tidak menyampaikan spekulasi mengenai kasus dugaan makar dan penyelundupan senjata. Wiranto meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Ini kan proses hukum jalan, jadi tidak usah berspekulasi. Tokoh manapun boleh mengatakan ini dan itu, tapi jangan berspekulasi," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Wiranto, para tokoh sebaiknya tidak menduga-duga mengenai aktor intelektual maupun asal-usul senjata selundupan. Menurut dia, fakta-fakta di balik dugaan itu akan terungkap melalui tahap pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Alur pembuktian nanti akan ketahuan dengan jelas, masyarakat akan tahu, tidak usah berspekulasi ini dan itu dan sebagainya," kata Wiranto.
Baca juga: Kata Ryamizard soal Penyelundupan Senjata dan Keterlibatan Soenarko...
Diberitakan, Polri menangkap sekaligus menetapkan enam tersangka terkait kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Mereka diduga bertransaksi jual beli senjata, menciptakan martir untuk memanaskan massa, hingga merencanakan pembunuhan pejabat negara.
Keenam tersangka itu masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Fifi.
Sementara itu, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Polisi masih menyelidiki keterkaitan perkara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.