Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Dua Pejabat Kantor Imigrasi Mataram

Kompas.com - 28/05/2019, 22:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, proses penangkapan sejumlah orang terkait dugaan suap kepada 2 pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dimulai sejak 27 Mei 2019.

Saat itu, pihaknya bergerak setelah mendapatkan informasi dan petunjuk.

"Setelah beberapa petunjuk awal kami ungkap, tim segera melakukan kegiatan penyelidikan hingga kegiatan tangkap tangan di Mataram dan Sekotong, Nusa Tenggara Barat, Senin dan Selasa, 27 hingga 28 Mei 2019," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019) malam.

Baca juga: Dua Pejabat Imigrasi Mataram Diduga Terima Suap Rp 1,2 Miliar

Menurut Alex, KPK saat itu mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Yusriansyah Fazrin, dan Direktur PT Wisata Bahagia sekaligus pengelola Wyndham Sundancer Lombok, Liliana Hidayat.

Selain itu KPK mengamankan staf Liliana bernama Wahyu; General Manager Wyndham Sundancer Lombok Joko Haryono dan dua penyidik pegawai negeri sipil pada Kantor Imigrasi Kelas I Mataram bernama Bagus Wicaksono dan Ayub Abdul Muqsith.

Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Kantor Imigrasi Mataram sebagai Tersangka

"Tim KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan uang dari LIL (Liliana) ke YRI (Yusriansyah). Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik PPNS imigrasi di Kanim Mataram tentang penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019," kata Alex.

Pada Senin sekitar pukul 21.45 WITA tim penyidik KPK mengamankan Yusriansyah dan Ayub di sebuah hotel di Mataram. Tim menemukan uang sebesar Rp 85 juta dalam beberapa amplop.

"Secara paralel, tim mengamankan LIL (Liliana), WYU (Wahyu) dan JHA (Joko) di Wyndham Sundancer Lombok pada pukul 22.00 WITA," ujar Alex.

Baca juga: Tujuh Orang Terkait OTT Pejabat Imigrasi NTB Tiba di KPK

Kemudian, tim KPK mengamankan Kurniadie di rumah dinasnya di kawasan Jalan Majapahit, Mataram pada Selasa dini hari.

Keenam orang yang diamankan dibawa ke Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Di Polda NTB, tim juga memanggil beberapa pihak yang diduga menerima uang terkait pokok perkara ini, hingga BWI (Bagus) dan 13 orang yang datang mengembalikan uang dengan total Rp 81,5 juta," kata Alex.

Baca juga: Kepala Imigrasi Mataram dan Anak Buahnya Ditangkap Setelah Buka Puasa Bersama

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kurniadie, Yusriansyah dan Liliana sebagai tersangka. Kurniadie dan Yusriansyah diduga menerima suap dari Liliana. Kesepakatan suap yang terjadi diduga sekitar Rp 1,2 miliar.

Pemberian suap itu diduga terkait penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.

Kompas TV Polisi melayangkan surat, pembatalan pencegahan ke luar negeri, terhadap Kivlan Zen ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Surat itu pun langsung direspons oleh Ditjen Imigrasi. Status cegah Kivlan resmi dicabut. Status pencabutan pencekalan Kivlan sudah diketahui oleh pengacara Kivlan, Pitra Romadoni.<br /> <br /> Sebelumnya Mabes Polri melayangkan, surat permintaan cegah ke luar negeri, terhadap Kivlan Zen kepada Kemenkumham, tertanggal 10 Mei 2019, terkait kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com