Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Didorong Kerja Cepat dan Libatkan Lembaga Independen Ungkap Kematian Korban 22 Mei

Kompas.com - 28/05/2019, 17:01 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau tim investigasi Polri untuk bekerja cepat dalam mengusut penyebab kematian korban aksi massa 21-22 Mei 2019.

Penanganan yang cepat diharapkan guna menghindari berbagai tudingan negatif kepada kepolisian.

"Tim perlu bekerja cepat untuk menghindari berbagai tudingan negatif. Tahap pertama, tim tentunya harus segera mengumumkan jenis peluru yang membuat korban terbunuh untuk bisa mendapatkan petunjuk apakah senjata yang digunakan organik atau tidak," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada Kompas.com (28/5/2019).

Baca juga: Polri Sebut Eksekutor Dijanjikan Uang Tanggungan Keluarga jika Misi Berhasil

Neta menjelaskan, kepolisian akan lebih mudah mengungkap penembak yang sebenarnya jika telah mengidentifikasi jenis peluru dan senjatanya.

Menurutnya, jika senjatanya organik, akan lebih mudah untuk mengetahui institusi mana yang bisa menggunakan senjata tersebut.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam diskusi bertamakan Jelang Debat Siapa Hebat di Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Polri, lanjutnya, memiliki kemampuan yang prima dalam mengungkap kasus tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 21-22 Mei.

"Saya yakin tim internal akan bekerja maksimal dan independen. Masalahnya, apakah pihak-pihak tertentu akan percaya pada hasil kinerja tim internal kepolisian itu mengingat pihak-pihak tersebut selalu menyalahkan Polri dan menuding hal negatif," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Sejak 21 Mei, Polri Tangkap 10 Tersangka Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Maka dari itu, guna menguatkan hasil tim investigasi, seperti diungkapkan Neta, Polri perlu mengikutsertakan lembaga-lembaga independen tertentu.

"Melihat kasus ini, Polri perlu melibatkan Kompolnas, Komnas HAM, atau lembaga independen lainnya," tutur Neta.

Dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei, lanjutnya, Polri dituding menjadi penyebab tewasnya sejumlah korban aksi massa akibat tembakan peluru tajam. Sementara dalam mengamankan aksi massa, polisi tidak dilengkapi senjata api dan peluru tajam.

Baca juga: Polri Sebut Pendana Rencana Pembunuhan Pejabat Negara Orang Papan Atas

Neta menuturkan, melihat adanya tudingan tersebut, Polri sangat berkepentingan agar kasus ini dibuka dengan jelas agar dapat mengetahui penyusup dalam kerusuhan tersebut dan yang telah memojokkan Polri.

"Investigasi yang melibatkan sejumlah lembaga independen perlu dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang menuding negatif terhadap kerusuhan tersebut," ungkapnya kemudian.

Tim investigasi bentukan Polri itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Moechgiyarto. Tim itu dibentuk kapolri pada 23 Mei lalu dan kini sudah mulai bekerja.

Baca juga: PSI Minta Polri Usut Tuntas Dalang Kerusuhan 22 Mei

"Proses investigasi menyangkut peristiwa harus sangat detail dan mengumpulkan dahulu berbagai alat bukti," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo pada 24 Mei lalu.

Dedi mengatakan, tim investigasi akan mengusut penyebab kematian para korban dan segala aspek terkait lainnya. Dia memastikan perkembangan investigasi akan diberitahukan kepada publik.

Kompas TV Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade memilih untuk menunggu hasil investigasi pihak kepolisian terkait beredarnya video dugaan bagi- bagi uang di mobil Ambulans saat kerusuhan 21 - 22 Mei. Andre tak mau berspekulasi terkait isi di dalam video tersebut. Ia pun meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil penelusuran polisi. Menurutnya aktivitas di dalam video tersebut belum diketahui pasti. Polri memiliki bukti kuat terkait penggunaan mobil ambulans mengangkut perusuh sekaligus membagikan uang untuk melakukan aksi provokasi. Sebelumnya polisi menahan sebuah ambulans berlogo partai politik di sekitar Sabang, Jakarta Pusat. Ketika ditangkap terdapat 5 penumpang di dalamnya. #RicuhAksi22Mei #AmbulansBagiUang #AmbulansBawaPerusuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com